Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » 4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penertiban ini merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah menilai penataan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Ia menyebutkan, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di wilayah tersebut. Hasilnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan terus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. “Langkah ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” katanya. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap jumlah dan distribusi tenaga medis. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Kalbar masa bakti 2025–2028 di Hotel Novotel Pontianak, Minggu (8/2/2026). Berdasarkan data yang dipaparkan, Kalimantan Barat saat ini masih mengalami kekurangan tenaga medis yang cukup signifikan. Jumlah […]

  • Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Ide Jualan Takjil 2026: Resep Dessert Thailand Viral ala Uli’s Kitchen yang Manis dan Gurih

    Ide Jualan Takjil 2026: Resep Dessert Thailand Viral ala Uli’s Kitchen yang Manis dan Gurih

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Lawang Kuari.Com – Tren kuliner mancanegara terus mewarnai khazanah jajanan tanah air. Terbaru, kanal YouTube Uli’s Kitchen kembali membagikan kreasi dessert Thailand viral yang tampil menarik dengan nuansa warna merah muda (pink). Camilan yang dikenal dengan sebutan Khanom Thuai ini diprediksi akan menjadi ide jualan takjil 2026 yang diminati masyarakat. Hidangan ini menawarkan perpaduan rasa […]

  • Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

    Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga di Sungai Riam, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan cepat ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, hanya beberapa jam setelah jasad bayi ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan. Kapolsek Kapuas, […]

  • Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Data UNESCO menunjukkan fakta memprihatinkan terkait literasi di tanah air, di mana minat baca masyarakat Indonesia hanya menyentuh angka 0,01%. Hal ini berarti dari 1.000 orang, tercatat hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Menanggapi fenomena tersebut, konten kreator sekaligus penggiat pengembangan diri, Agusleo Halim, menekankan bahwa membaca tetap menjadi […]

  • 5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak BuruK

    5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak BuruK

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Bencana banjir masih menjadi persoalan serius yang melanda berbagai wilayah di Indonesia setiap tahunnya. Meski sering dianggap sebagai fenomena alam murni, banjir nyatanya kerap dipicu oleh ketidakseimbangan lingkungan akibat aktivitas manusia. Mengutip penjelasan dari kanal YouTube “Apa Ya?”, bencana ini merupakan hasil dari rentetan faktor yang saling berkaitan. Memahami pemicu banjir menjadi […]

expand_less