Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial H (19) ditangkap petugas pada Kamis (22/1/2026) setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun, menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada pihak keluarga. Untuk menjaga masa depan korban, polisi merahasiakan identitas anak tersebut.

“Perkenalan antara terduga pelaku dan korban bermula melalui media sosial, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung,” ungkap IPTU Zainal Abidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku H diamankan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Polisi menemukan fakta bahwa dugaan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sekadau.

Dalam menangani kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 415 KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang baru saja mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Aturan ini menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius.

Dalam aturan hukum terbaru ini, persetujuan dari korban yang masih di bawah umur tidak dapat menghapus unsur pidana. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk menindak tegas pelaku tanpa celah hukum.

“Terlapor saat ini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian,” jelas IPTU Zainal.

Kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Orang tua diminta untuk tidak lengah dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak, terutama saat mereka berselancar di media sosial.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan anak. Segera lapor kepada polisi jika mencurigai adanya tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak kita,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara, Tak Semua Armada Siap Pakai

    Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara, Tak Semua Armada Siap Pakai

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, korps Adhyaksa tersebut menggelar pemusnahan barang bukti perkara PETI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (11/2/2026). Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan […]

  • Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama berada […]

  • Mengenal 9 Jenis Kecerdasan Multiple Intelligences: Bukti Bahwa Setiap Orang Pintar dengan Caranya

    Mengenal 9 Jenis Kecerdasan Multiple Intelligences: Bukti Bahwa Setiap Orang Pintar dengan Caranya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Standar kecerdasan seseorang selama ini sering kali hanya diukur melalui angka di atas kertas, seperti kemampuan matematika atau daya hafal materi pelajaran. Namun, persepsi tersebut mulai bergeser seiring populernya konsep Multiple Intelligences atau Kecerdasan Majemuk yang digagas oleh Howard Gardner. Melalui ulasan terbaru di kanal YouTube Mindful Naya, masyarakat diajak untuk melihat […]

  • PETI di Desa Mondi: Polisi Pastikan Aktivitas Sudah Berhenti, Warga Sepakat Pelaku Disanksi Adat

    PETI di Desa Mondi: Polisi Pastikan Aktivitas Sudah Berhenti, Warga Sepakat Pelaku Disanksi Adat

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berisiko merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, menyampaikan bahwa setiap informasi terkait dugaan PETI akan ditindaklanjuti secara profesional. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resminya pada Rabu (25/2/2026). Polisi memastikan langkah […]

  • Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum peredaran oli palsu di wilayah tersebut. Organisasi ini mengkritik tajam kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus yang telah meresahkan masyarakat sejak tahun lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyebut belum ada perkembangan memuaskan pasca aksi unjuk rasa […]

expand_less