Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).

“Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional tindak pidana love scamming,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta secara legal bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan penipuan daring lintas negara.

Modus operandi sindikat ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi kencan online kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban.

“Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelas Kombes Eva.

Korban yang disasar merupakan warga negara asing dari berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirimkan gift, pelaku kemudian memberikan imbalan berupa konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

“Untuk dapat mengakses foto dan video tersebut, korban harus kembali mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” ungkap Kapolresta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat elektronik itu, penyidik menemukan berbagai foto dan video pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Yogyakarta menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus love scamming tersebut. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Data UNESCO menunjukkan fakta memprihatinkan terkait literasi di tanah air, di mana minat baca masyarakat Indonesia hanya menyentuh angka 0,01%. Hal ini berarti dari 1.000 orang, tercatat hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Menanggapi fenomena tersebut, konten kreator sekaligus penggiat pengembangan diri, Agusleo Halim, menekankan bahwa membaca tetap menjadi […]

  • Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Pilihan Tangguh dan Tips Menghindari Odometer Palsu

    Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Pilihan Tangguh dan Tips Menghindari Odometer Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Pasar otomotif tanah air di tahun 2026 tetap menempatkan kendaraan bekas sebagai solusi transportasi yang ekonomis. Namun, bagi calon pembeli, memilih unit yang memiliki daya tahan tinggi dan biaya perawatan terjangkau menjadi tantangan tersendiri. Melansir informasi dari kanal YouTube resmi Dokter Mobil Indonesia , terdapat sejumlah unit yang sangat direkomendasikan bagi konsumen […]

  • Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Personel Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Sekadau, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas menyisir area pasar yang menjadi pusat keramaian masyarakat di pagi hari. Dalam patroli tersebut, petugas sempat singgah di sejumlah lapak […]

  • Bidik Peringkat Dua IPM se-Kalimantan, Gubernur Ria Norsan Resmikan Sekolah Harapan Bangsa

    Bidik Peringkat Dua IPM se-Kalimantan, Gubernur Ria Norsan Resmikan Sekolah Harapan Bangsa

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kian serius memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) demi mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat meresmikan kembali operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) melalui penandatanganan prasasti di Aula SHB, Kubu Raya, Senin (12/1/2026). Gubernur Ria Norsan memuji dedikasi Yayasan Pendidikan Harapan […]

  • Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Mewakili Bupati Sekadau, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sekadau, Sandae, meresmikan penggunaan Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon di Paroki Sungai Ayak, Kecamatan Belitang, pada Minggu (01/02/2026). Acara peresmian yang berjalan penuh syukur ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Belitang, Pastor Paroki, para donatur, serta ratusan umat Katolik yang datang dari berbagai desa […]

expand_less