Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami 2027 semua kendaraan baru wajib e-BPKB. Saat ini masih bertahap, dimulai dari mobil baru,” kata Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun sudah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri serta sektor pendukung seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem ini, e-BPKB dinilai lebih aman dan sulit dipalsukan. Selain itu, proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat. Mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu lama kini bisa diselesaikan dalam satu hari kerja.

Wibowo menegaskan, pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki karena masih sah secara hukum. “BPKB lama tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan berikutnya,” ujarnya.

Untuk kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, dan kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan publik berbasis digital. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah maskapai nasional Garuda Indonesia dalam memperkuat konektivitas udara di wilayah ini. Kabar baiknya, Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan potongan harga tiket khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar mulai tahun 2026. Kesepakatan strategis ini dibahas saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

  • Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, korps Adhyaksa tersebut menggelar pemusnahan barang bukti perkara PETI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (11/2/2026). Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan […]

  • Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sebuah truk yang mengangkut tiang listrik milik PLN Sekadau mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Truk tersebut terguling tepat saat sedang melintasi jalur yang menanjak di kawasan tersebut. Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre, melalui Kasi Humas Polres Sekadau […]

  • Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Memanfaatkan sisa bahan makanan di dapur kini menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan angka limbah rumah tangga. Salah satu bahan pangan yang sering dianggap tidak layak konsumsi saat kulitnya mulai menghitam adalah buah pisang. Padahal, buah dalam kondisi tersebut masih memiliki manfaat besar jika diolah dengan cara yang tepat. Melalui […]

  • Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau memberikan penjelasan resmi terkait penemuan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga di sebuah rumah makan di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa tersebut mulai terungkap pada Senin (2/2/2026) malam. Pihak kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan situasi di rumah makan tersebut. […]

  • Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

    Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau mengambil langkah nyata untuk memperkuat keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna di DPRD Sekadau pada Kamis (15/01/2026), seluruh fraksi resmi menyetujui perubahan aturan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Persetujuan ini disahkan lewat penandatanganan kesepakatan antara Bupati Sekadau, Aron, dan Ketua DPRD Sekadau, Hermanto. Aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor […]

expand_less