Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Kombes Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain pasal di bidang kesehatan, penyidik juga menerapkan pasal tambahan terkait perlindungan konsumen. Richard Lee dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” jelas Reonald.

Sebelumnya, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan resmi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat, sebelum kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. Namun menjelang pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi fisik yang kurang sehat.

“Atas permintaan penasihat hukum yang bersangkutan, pemeriksaan kembali dihentikan untuk memberikan waktu istirahat,” kata Reonald.

Penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. Hingga saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sisa pertanyaan,” ujarnya.

Terkait status penahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Hal tersebut didasarkan pada penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Belum dilakukan penahanan karena penilaian penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif,” pungkas Reonald.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan hukum di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen, serta akuntabilitas pelaku usaha dan tenaga medis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips dari Jadi Penulis Muda

    5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips dari Jadi Penulis Muda

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Menulis fiksi sering kali dianggap hanya sebagai proses menuangkan khayalan ke dalam tulisan. Namun, dalam industri literasi profesional, sebuah karya menuntut ketelitian teknis agar naskah tersebut tidak sekadar menarik, tetapi juga “layak cetak” dan siap dipasarkan. Ujwar Firdaus, seorang praktisi literasi, menekankan bahwa penulis profesional harus memberikan perhatian ekstra pada detail teknis. […]

  • Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10

    Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10   Setiap individu lahir dengan karakteristik unik yang memengaruhi cara mereka berinteraksi dan bekerja. Menurut pandangan Ki Truno Pamungkas, memahami sifat berdasarkan tanggal lahir bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan sebagai sarana pengembangan diri agar bisa saling mengerti dengan pasangan maupun sahabat.   […]

  • Hadiri Pelantikan DMI Kalbar, JK Tekankan Peran Masjid Sebagai Pusat Kemajuan Ekonomi dan Sosial Umat

    Hadiri Pelantikan DMI Kalbar, JK Tekankan Peran Masjid Sebagai Pusat Kemajuan Ekonomi dan Sosial Umat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi mengemban amanah sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Barat masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan jajaran pengurus ini berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (15/1/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DMI Pusat, Muhammad Jusuf Kalla (JK). Acara ini turut dihadiri […]

  • Bidik Peringkat Dua IPM se-Kalimantan, Gubernur Ria Norsan Resmikan Sekolah Harapan Bangsa

    Bidik Peringkat Dua IPM se-Kalimantan, Gubernur Ria Norsan Resmikan Sekolah Harapan Bangsa

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kian serius memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) demi mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat meresmikan kembali operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) melalui penandatanganan prasasti di Aula SHB, Kubu Raya, Senin (12/1/2026). Gubernur Ria Norsan memuji dedikasi Yayasan Pendidikan Harapan […]

  • Bukan Sekadar Cantik, Ini 5 Trik Psikologi Menjadi Wanita Menarik dan Elegan

    Bukan Sekadar Cantik, Ini 5 Trik Psikologi Menjadi Wanita Menarik dan Elegan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Dalam interaksi sosial, daya tarik seseorang sering kali dianggap hanya bersumber dari penampilan fisik. Namun, berbagai studi psikologi menunjukkan bahwa aura atraktif yang membuat seseorang lebih beruntung dalam karier maupun relasi justru lahir dari perilaku dan pengelolaan kesan yang tepat. Kanal YouTube Planet Cewek mengungkapkan bahwa daya tarik bisa diciptakan melalui pendekatan psikologis yang […]

  • Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meresmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap yang terletak di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. Peresmian infrastruktur vital ini dilaksanakan pada Kamis (12/02/2026). Ratusan warga tampak antusias hadir menyaksikan momen bersejarah bagi konektivitas di wilayah tersebut. Jembatan ini memiliki peran yang sangat strategis. Kehadirannya menjadi penghubung utama bagi […]

expand_less