Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi oleh jajaran dinas terkait di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kepada wartawan, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan tersebut tidak boleh digarap. “Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT. CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” kata Sekda Aswin usai memimpin penyegelan.

Sekda Sanggau juga menjelaskan dasar hukum tindakan ini. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan yang melanggar dapat dikenakan sanksi administrasi berupa surat peringatan maksimal tiga kali.

Namun, jika peringatan diabaikan, sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis. “Sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan perkebunan,” tegasnya.

Dadan Sumarna, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, menambahkan bahwa PT CUT diberikan waktu untuk mencabut seluruh tanaman sawit di areal PIPPIB.

“Mereka juga wajib menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula. Kami akan mengecek kembali lokasi minggu depan untuk memastikan permintaan kami dilaksanakan,” ungkap Dadan.

Plt. Kabid Bina Usaha Perkebunan, Perlindungan dan Perpetaan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Kacuk Fitrianto, menjelaskan duduk perkara perizinan PT CUT.

“PT. CUT adalah perusahaan perkebunan yang telah lama memiliki izin, tetapi izinnya sempat stagnan dan di-take over oleh owner yang baru. Berdasarkan perizinan yang diterbitkan Pemkab Sanggau, lokasi yang kita segel ini berada di luar atau tidak disetujui untuk perkebunan,” ujarnya.

Kacuk Fitrianto juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan.

“Artinya, lokasi yang kita segel saat ini berada di luar izin yang diberikan Pemerintah. Untuk itu, sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha perkebunan dengan luasan tertentu tanpa izin dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari praktik-praktik perkebunan ilegal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Polres Sekadau melalui Polsek Nanga Taman bergerak cepat mengevakuasi seorang ibu lansia yang tengah sakit dari permukiman yang terendam banjir. Evakuasi ini dilakukan di Dusun Tanjung, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa evakuasi ini menjadi prioritas mengingat kondisi […]

  • Potensi Besar! Mahasiswa UT Asal Sekadau Tembus 1.023 Orang, Siap Mengabdi Hingga ke Desa

    Potensi Besar! Mahasiswa UT Asal Sekadau Tembus 1.023 Orang, Siap Mengabdi Hingga ke Desa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) Pontianak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan dalam acara Seminar Akademik di Kantor UT Pontianak pada Jumat (6/2/2026). Acara yang mengangkat tema “Bersama UT Pontianak, Menjangkau Tanpa […]

  • Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Provinsi Kalimantan Barat menorehkan prestasi gemilang dalam sektor pertanian nasional. Selain melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bumi Khatulistiwa juga berhasil memecahkan Rekor MURI dalam kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang dan diikuti secara daring dari Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (8/1/2026). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi […]

  • Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Turun ke Desa Canayan, Bupati Aron Ajak Warga Kompak Bangun Daerah

    Turun ke Desa Canayan, Bupati Aron Ajak Warga Kompak Bangun Daerah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, bersama istri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, menghadiri acara Natal Bersama di Desa Canayan, Kecamatan Nanga Mahap, pada Jumat (9/1/2026). Acara yang dipusatkan di Gereja St. Stefanus, Stasi St. Fransiskus Xaverius ini berjalan dengan syahdu. Warga dan panitia menyambut kedatangan rombongan Bupati dengan suasana penuh […]

  • Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Data UNESCO menunjukkan fakta memprihatinkan terkait literasi di tanah air, di mana minat baca masyarakat Indonesia hanya menyentuh angka 0,01%. Hal ini berarti dari 1.000 orang, tercatat hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Menanggapi fenomena tersebut, konten kreator sekaligus penggiat pengembangan diri, Agusleo Halim, menekankan bahwa membaca tetap menjadi […]

expand_less