Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi oleh jajaran dinas terkait di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kepada wartawan, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan tersebut tidak boleh digarap. “Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT. CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” kata Sekda Aswin usai memimpin penyegelan.

Sekda Sanggau juga menjelaskan dasar hukum tindakan ini. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan yang melanggar dapat dikenakan sanksi administrasi berupa surat peringatan maksimal tiga kali.

Namun, jika peringatan diabaikan, sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis. “Sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan perkebunan,” tegasnya.

Dadan Sumarna, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, menambahkan bahwa PT CUT diberikan waktu untuk mencabut seluruh tanaman sawit di areal PIPPIB.

“Mereka juga wajib menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula. Kami akan mengecek kembali lokasi minggu depan untuk memastikan permintaan kami dilaksanakan,” ungkap Dadan.

Plt. Kabid Bina Usaha Perkebunan, Perlindungan dan Perpetaan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Kacuk Fitrianto, menjelaskan duduk perkara perizinan PT CUT.

“PT. CUT adalah perusahaan perkebunan yang telah lama memiliki izin, tetapi izinnya sempat stagnan dan di-take over oleh owner yang baru. Berdasarkan perizinan yang diterbitkan Pemkab Sanggau, lokasi yang kita segel ini berada di luar atau tidak disetujui untuk perkebunan,” ujarnya.

Kacuk Fitrianto juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan.

“Artinya, lokasi yang kita segel saat ini berada di luar izin yang diberikan Pemerintah. Untuk itu, sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha perkebunan dengan luasan tertentu tanpa izin dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari praktik-praktik perkebunan ilegal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Hindari Mobil yang Putar Balik, Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Beduai Sanggau

    Gagal Hindari Mobil yang Putar Balik, Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Beduai Sanggau

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Seorang pelajar berinisial AVB (17) dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil penumpang di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Jumat pagi (9/1/2026). Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, bertepatan […]

  • Diserbu Emak-emak, Gubernur Ria Norsan Buka Pasar Murah dan Berbagi Tips Simpan Uang Aman di Sekadau

    Diserbu Emak-emak, Gubernur Ria Norsan Buka Pasar Murah dan Berbagi Tips Simpan Uang Aman di Sekadau

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Melanjutkan agenda Safari Ramadan di wilayah timur Kalimantan Barat, Gubernur Ria Norsan tiba di Kabupaten Sekadau pada Selasa (24/2/2026). Kedatangan orang nomor satu di Kalbar ini disambut hangat oleh Bupati Sekadau, Aron, beserta jajaran di Masjid Agung Sultan Anum Sekadau. Sebelum memulai rangkaian acara inti Safari Ramadan, Gubernur secara resmi membuka gelaran Pasar […]

  • Ada Yolla Yuliana dan Arimbi, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Curi Perhatian di Proliga 2026

    Ada Yolla Yuliana dan Arimbi, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Curi Perhatian di Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menjelang dimulainya kompetisi kasta tertinggi bola voli nasional, Proliga 2026, tim putri Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) resmi memperkenalkan susunan pemainnya. Dalam peluncuran skuad yang digelar di Jakarta pada Senin (5/1/2026), nama-nama besar seperti Yolla Yuliana dan talenta muda Arimbi Syifana dipastikan siap memperkuat tim milik Bank Mandiri ini. Kehadiran Yolla Yuliana yang […]

  • Kurangi Plastik dan Tanam Pohon, Magdalena Aron: Lingkungan Lestari Adalah Warisan Anak Cucu

    Kurangi Plastik dan Tanam Pohon, Magdalena Aron: Lingkungan Lestari Adalah Warisan Anak Cucu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga alam dan lingkungan pada Kamis (22/1/2026). Acara yang berlangsung di Studio Radio Dermaga, Jalan Rawak, Sekadau ini diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) bersama UPT KPH Wilayah Sekadau. Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Susi ini menjelaskan bahwa PKK […]

  • Sanherib Sabet Juara! Bupati Aron Tutup Turnamen Sepak Bola HUT Pemda Sekadau ke-22

    Sanherib Sabet Juara! Bupati Aron Tutup Turnamen Sepak Bola HUT Pemda Sekadau ke-22

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi menutup gelaran Turnamen Sepak Bola dalam rangka memeriahkan HUT Pemda Kabupaten Sekadau ke-22. Acara penutupan yang meriah ini berlangsung di Lapangan Ej. Lantu, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Kapolres Sekadau, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kasat […]

  • Siaga Darurat di Perbatasan: Banjir Entikong Capai Dua Meter, Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    Siaga Darurat di Perbatasan: Banjir Entikong Capai Dua Meter, Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bencana banjir besar melanda wilayah perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan tinggi yang mengguyur sejak malam hari memicu luapan Sungai Sekayam, yang kini merendam ratusan rumah warga dengan ketinggian air mencapai hingga dua meter. Kondisi diperparah oleh kiriman air dari wilayah hulu, terutama dari Desa Suruh […]

expand_less