Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi oleh jajaran dinas terkait di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kepada wartawan, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan tersebut tidak boleh digarap. “Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT. CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” kata Sekda Aswin usai memimpin penyegelan.

Sekda Sanggau juga menjelaskan dasar hukum tindakan ini. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan yang melanggar dapat dikenakan sanksi administrasi berupa surat peringatan maksimal tiga kali.

Namun, jika peringatan diabaikan, sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis. “Sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan perkebunan,” tegasnya.

Dadan Sumarna, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, menambahkan bahwa PT CUT diberikan waktu untuk mencabut seluruh tanaman sawit di areal PIPPIB.

“Mereka juga wajib menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula. Kami akan mengecek kembali lokasi minggu depan untuk memastikan permintaan kami dilaksanakan,” ungkap Dadan.

Plt. Kabid Bina Usaha Perkebunan, Perlindungan dan Perpetaan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Kacuk Fitrianto, menjelaskan duduk perkara perizinan PT CUT.

“PT. CUT adalah perusahaan perkebunan yang telah lama memiliki izin, tetapi izinnya sempat stagnan dan di-take over oleh owner yang baru. Berdasarkan perizinan yang diterbitkan Pemkab Sanggau, lokasi yang kita segel ini berada di luar atau tidak disetujui untuk perkebunan,” ujarnya.

Kacuk Fitrianto juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan.

“Artinya, lokasi yang kita segel saat ini berada di luar izin yang diberikan Pemerintah. Untuk itu, sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha perkebunan dengan luasan tertentu tanpa izin dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari praktik-praktik perkebunan ilegal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Di tengah proses pemulihan fisik usai diterjang banjir, warga Dusun Sarik, Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, memilih jalur spiritual untuk menguatkan batin. Masyarakat menggelar ritual adat Tolak Bala sebagai bentuk doa bersama memohon keselamatan dan perlindungan bagi seluruh warga, Sabtu (10/1/2026). Prosesi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan tradisi […]

  • Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Martabak manis atau yang dikenal dengan sebutan terang bulan merupakan kudapan populer yang digemari berbagai kalangan. Kini, hidangan favorit ini dapat dibuat secara mandiri di dapur rumah hanya dengan menggunakan alat sederhana seperti teflon. Namun, untuk menghasilkan tekstur yang lembut dan memiliki rongga atau “bersarang” secara sempurna, diperlukan ketepatan dalam teknik pencampuran […]

  • Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Mewakili Bupati Sekadau, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sekadau, Sandae, meresmikan penggunaan Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon di Paroki Sungai Ayak, Kecamatan Belitang, pada Minggu (01/02/2026). Acara peresmian yang berjalan penuh syukur ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Belitang, Pastor Paroki, para donatur, serta ratusan umat Katolik yang datang dari berbagai desa […]

  • Mengenal 9 Jenis Kecerdasan Multiple Intelligences: Bukti Bahwa Setiap Orang Pintar dengan Caranya

    Mengenal 9 Jenis Kecerdasan Multiple Intelligences: Bukti Bahwa Setiap Orang Pintar dengan Caranya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Standar kecerdasan seseorang selama ini sering kali hanya diukur melalui angka di atas kertas, seperti kemampuan matematika atau daya hafal materi pelajaran. Namun, persepsi tersebut mulai bergeser seiring populernya konsep Multiple Intelligences atau Kecerdasan Majemuk yang digagas oleh Howard Gardner. Melalui ulasan terbaru di kanal YouTube Mindful Naya, masyarakat diajak untuk melihat […]

  • Suara Bising Meresahkan, Satlantas Polres Sekadau Kandangkan Motor Berknalpot Brong

    Suara Bising Meresahkan, Satlantas Polres Sekadau Kandangkan Motor Berknalpot Brong

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satlantas Polres Sekadau kembali bergerak menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong. Langkah tegas ini diambil polisi karena banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising dan potensi bahaya di jalan raya. Razia ini digelar pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 06.30 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjagwali […]

expand_less