Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi oleh jajaran dinas terkait di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kepada wartawan, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan tersebut tidak boleh digarap. “Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT. CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” kata Sekda Aswin usai memimpin penyegelan.

Sekda Sanggau juga menjelaskan dasar hukum tindakan ini. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan yang melanggar dapat dikenakan sanksi administrasi berupa surat peringatan maksimal tiga kali.

Namun, jika peringatan diabaikan, sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis. “Sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan perkebunan,” tegasnya.

Dadan Sumarna, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, menambahkan bahwa PT CUT diberikan waktu untuk mencabut seluruh tanaman sawit di areal PIPPIB.

“Mereka juga wajib menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula. Kami akan mengecek kembali lokasi minggu depan untuk memastikan permintaan kami dilaksanakan,” ungkap Dadan.

Plt. Kabid Bina Usaha Perkebunan, Perlindungan dan Perpetaan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Kacuk Fitrianto, menjelaskan duduk perkara perizinan PT CUT.

“PT. CUT adalah perusahaan perkebunan yang telah lama memiliki izin, tetapi izinnya sempat stagnan dan di-take over oleh owner yang baru. Berdasarkan perizinan yang diterbitkan Pemkab Sanggau, lokasi yang kita segel ini berada di luar atau tidak disetujui untuk perkebunan,” ujarnya.

Kacuk Fitrianto juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan.

“Artinya, lokasi yang kita segel saat ini berada di luar izin yang diberikan Pemerintah. Untuk itu, sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha perkebunan dengan luasan tertentu tanpa izin dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari praktik-praktik perkebunan ilegal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Melawi Manfaatkan Lahan Sendiri

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Melawi Manfaatkan Lahan Sendiri

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Resor Melawi kembali menanami lahan pertanian milik institusi dengan komoditas jagung, Rabu (14/1/2026). Lahan yang berada di belakang Markas Polres Melawi itu sebelumnya telah dipanen dan langsung kembali dimanfaatkan agar tetap produktif. Kegiatan penanaman dipimpin Kapolres Melawi Ajun Komisaris Besar Polisi Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana. Sejumlah pejabat […]

  • Jangan Dipaksakan! Inilah Tanda Bahaya bagi Penyandang Diabetes Saat Menjalankan Puasa

    Jangan Dipaksakan! Inilah Tanda Bahaya bagi Penyandang Diabetes Saat Menjalankan Puasa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menjalankan ibadah puasa bagi penyandang diabetes atau diabetesi memerlukan perhatian dan kehati-hatian ekstra. Perubahan pola makan serta jadwal konsumsi obat selama berpuasa secara langsung akan memengaruhi kadar gula darah dalam tubuh. Penting bagi para diabetesi untuk mengenali sinyal atau tanda bahaya agar terhindar dari komplikasi kesehatan yang fatal. Hal tersebut disampaikan oleh tenaga […]

  • Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kabupaten Sanggau bersiap menyambut kemeriahan konser musik berskala besar “Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026” yang akan menghadirkan bintang tamu nasional, Judika dan Band Hijau Daun. Polres Sanggau bersama panitia penyelenggara telah menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan dan teknis pelaksanaan pada Selasa (20/1/2026) di Ruang PPKO Polres Sanggau. Ketua […]

  • Polri Apresiasi Atlet Peraih Medali SEA Games 2025, Siapkan Kenaikan Pangkat

    Polri Apresiasi Atlet Peraih Medali SEA Games 2025, Siapkan Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games 2025. Sebanyak 38 personel Polri tercatat meraih medali dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, […]

  • Bukan Sekadar Cantik, Ini 5 Trik Psikologi Menjadi Wanita Menarik dan Elegan

    Bukan Sekadar Cantik, Ini 5 Trik Psikologi Menjadi Wanita Menarik dan Elegan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Dalam interaksi sosial, daya tarik seseorang sering kali dianggap hanya bersumber dari penampilan fisik. Namun, berbagai studi psikologi menunjukkan bahwa aura atraktif yang membuat seseorang lebih beruntung dalam karier maupun relasi justru lahir dari perilaku dan pengelolaan kesan yang tepat. Kanal YouTube Planet Cewek mengungkapkan bahwa daya tarik bisa diciptakan melalui pendekatan psikologis yang […]

  • Aliansi Umat Islam Kalbar Datangi Mapolda, Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min

    Aliansi Umat Islam Kalbar Datangi Mapolda, Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan kelompok ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pembubaran Tarekat Al-Mu’min. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin pada pukul […]

expand_less