Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polda Kalbar Gunakan Hari Kesadaran Nasional untuk Menegaskan Arah Tugas 2026

Polda Kalbar Gunakan Hari Kesadaran Nasional untuk Menegaskan Arah Tugas 2026

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin, 19 Januari 2026.

Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar.

Apel Hari Kesadaran Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial rutin bulanan, tetapi juga dimaknai sebagai momentum refleksi untuk meneguhkan kembali nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, dan kedisiplinan personel Polri. Nilai-nilai tersebut dinilai krusial dalam mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, upacara ini menjadi ruang komunikasi strategis antara pimpinan dan anggota untuk melakukan evaluasi kinerja sekaligus memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Barat.

“Apel Hari Kesadaran Nasional merupakan wujud nyata dedikasi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui momentum ini, seluruh personel diharapkan meningkatkan integritas, loyalitas, serta kesiapan menghadapi dinamika kamtibmas ke depan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, semangat Hari Kesadaran Nasional harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Menurut Bambang, penyelarasan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya dengan semangat Hari Kesadaran Nasional menjadi fondasi penting dalam memperkuat jati diri Polri sebagai abdi negara.

“Tribrata dan Catur Prasetya merupakan pedoman etika dan moral yang sakral bagi setiap anggota Polri. Tribrata menjadi pedoman hidup, sementara Catur Prasetya berfungsi sebagai pedoman kerja dalam menjalankan tugas kepolisian,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Aplikasi CapCut kini menjadi salah satu perangkat penyuntingan video yang paling diminati oleh para pembuat konten karena antarmukanya yang sederhana. Bagi pengguna baru, memahami fungsi dasar dalam mengolah media visual dan suara merupakan langkah awal yang penting untuk menghasilkan video berkualitas profesional hanya melalui ponsel. Langkah Awal Memulai Proyek di CapCut Proses […]

  • Peristiwa Pilu di Kampung Rojok, Anak 11 Tahub Tenggelam Terjebak Tali Bawah Jamban

    Peristiwa Pilu di Kampung Rojok, Anak 11 Tahub Tenggelam Terjebak Tali Bawah Jamban

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kabar duka menyelimuti warga Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat sedang asyik bermain dan mandi di Sungai Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (17/1/2026). Insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP […]

  • Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bencana banjir dilaporkan melanda wilayah Kabupaten Sekadau sejak Rabu hingga Kamis (8/1/2026). Sebanyak tiga desa di dua kecamatan terendam air, yang memaksa ribuan warga harus menghadapi dampak luapan air di pemukiman mereka. Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengonfirmasi bahwa banjir ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Pihaknya […]

  • Masyarakat Terus Bertanya, Tiga Desa di Belitang Hulu Belum Teraliri Listrik, PLN dan Vendor Dipanggil

    Masyarakat Terus Bertanya, Tiga Desa di Belitang Hulu Belum Teraliri Listrik, PLN dan Vendor Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, memimpin rapat koordinasi (rakor) penting terkait kelanjutan pembangunan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Belitang Hulu. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa (10/02/2026) ini membahas rencana instalasi listrik untuk Desa Tabuk Hulu, Desa Mengaret, dan Desa Bukit Rambat. Selain pemukiman warga, fokus utama pembangunan ini juga […]

  • Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Provinsi Kalimantan Barat menorehkan prestasi gemilang dalam sektor pertanian nasional. Selain melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bumi Khatulistiwa juga berhasil memecahkan Rekor MURI dalam kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang dan diikuti secara daring dari Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (8/1/2026). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi […]

  • Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less