Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya meringkus warga Sintang, kali ini kepolisian berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau.

Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi penyergapan berlangsung di sebuah rumah makan yang terletak di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dua orang pria berinisial AE (28) dan GR (26) tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Sanggau yang sedang berada di wilayah Sekadau untuk tujuan yang mencurigakan.

“Dalam pengungkapan ini, personel Satresnarkoba mengamankan dua orang laki-laki berinisial AE dan GR. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sanggau,” ungkap AKP Triyono saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/1/2026).

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

• Satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram.
• Satu plastik klip kosong dan satu bungkus rokok.
• Tiga unit ponsel pintar (handphone).
• Satu unit mobil Daihatsu Sigra beserta kunci kontaknya.

“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan tes urine dengan hasil positif narkotika. Saat ini, mereka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih dalam,” jelas Triyono.

Untuk memperkuat berkas perkara, barang bukti sabu tersebut akan ditimbang ulang di RSUD Sekadau dan diuji laboratorium di BPOM Pontianak guna memastikan kandungan zatnya.

Atas tindakan tersebut, AE dan GR terancam hukuman berat. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui.

AKP Triyono menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan perwujudan komitmen Polres Sekadau dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin pemberantasan narkotika.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan dan pencegahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tutup Kasi Humas.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bencana banjir dilaporkan melanda wilayah Kabupaten Sekadau sejak Rabu hingga Kamis (8/1/2026). Sebanyak tiga desa di dua kecamatan terendam air, yang memaksa ribuan warga harus menghadapi dampak luapan air di pemukiman mereka. Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengonfirmasi bahwa banjir ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Pihaknya […]

  • Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum peredaran oli palsu di wilayah tersebut. Organisasi ini mengkritik tajam kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus yang telah meresahkan masyarakat sejak tahun lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyebut belum ada perkembangan memuaskan pasca aksi unjuk rasa […]

  • Update Banjir Sekadau: 11 Ribu Jiwa Terdampak, Ketinggian Air Capai Dua Meter

    Update Banjir Sekadau: 11 Ribu Jiwa Terdampak, Ketinggian Air Capai Dua Meter

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Data terbaru bencana banjir yang melanda Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menunjukkan peningkatan jumlah warga terdampak yang cukup signifikan. Hingga Kamis sore (8/1/2026), tercatat sebanyak 11.583 jiwa atau sekitar 3.545 Kepala Keluarga (KK) terendam luapan Sungai Sekadau akibat curah hujan ekstrem. Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, mengungkapkan bahwa hujan […]

  • PETI di Desa Mondi: Polisi Pastikan Aktivitas Sudah Berhenti, Warga Sepakat Pelaku Disanksi Adat

    PETI di Desa Mondi: Polisi Pastikan Aktivitas Sudah Berhenti, Warga Sepakat Pelaku Disanksi Adat

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berisiko merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, menyampaikan bahwa setiap informasi terkait dugaan PETI akan ditindaklanjuti secara profesional. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resminya pada Rabu (25/2/2026). Polisi memastikan langkah […]

  • Pemerintah Bentuk Satgas, Anggaran Pascabencana Sumatra Capai Rp60 Triliun

    Pemerintah Bentuk Satgas, Anggaran Pascabencana Sumatra Capai Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Dana tersebut disiapkan di luar anggaran rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang mengalami kerusakan signifikan. Setelah rangkaian bencana besar melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah kini mengalihkan perhatian […]

  • Ada Yolla Yuliana dan Arimbi, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Curi Perhatian di Proliga 2026

    Ada Yolla Yuliana dan Arimbi, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Curi Perhatian di Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menjelang dimulainya kompetisi kasta tertinggi bola voli nasional, Proliga 2026, tim putri Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) resmi memperkenalkan susunan pemainnya. Dalam peluncuran skuad yang digelar di Jakarta pada Senin (5/1/2026), nama-nama besar seperti Yolla Yuliana dan talenta muda Arimbi Syifana dipastikan siap memperkuat tim milik Bank Mandiri ini. Kehadiran Yolla Yuliana yang […]

expand_less