Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya meringkus warga Sintang, kali ini kepolisian berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau.

Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi penyergapan berlangsung di sebuah rumah makan yang terletak di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dua orang pria berinisial AE (28) dan GR (26) tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Sanggau yang sedang berada di wilayah Sekadau untuk tujuan yang mencurigakan.

“Dalam pengungkapan ini, personel Satresnarkoba mengamankan dua orang laki-laki berinisial AE dan GR. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sanggau,” ungkap AKP Triyono saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/1/2026).

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

• Satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram.
• Satu plastik klip kosong dan satu bungkus rokok.
• Tiga unit ponsel pintar (handphone).
• Satu unit mobil Daihatsu Sigra beserta kunci kontaknya.

“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan tes urine dengan hasil positif narkotika. Saat ini, mereka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih dalam,” jelas Triyono.

Untuk memperkuat berkas perkara, barang bukti sabu tersebut akan ditimbang ulang di RSUD Sekadau dan diuji laboratorium di BPOM Pontianak guna memastikan kandungan zatnya.

Atas tindakan tersebut, AE dan GR terancam hukuman berat. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui.

AKP Triyono menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan perwujudan komitmen Polres Sekadau dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin pemberantasan narkotika.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan dan pencegahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tutup Kasi Humas.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meresmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap yang terletak di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. Peresmian infrastruktur vital ini dilaksanakan pada Kamis (12/02/2026). Ratusan warga tampak antusias hadir menyaksikan momen bersejarah bagi konektivitas di wilayah tersebut. Jembatan ini memiliki peran yang sangat strategis. Kehadirannya menjadi penghubung utama bagi […]

  • Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10

    Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10   Setiap individu lahir dengan karakteristik unik yang memengaruhi cara mereka berinteraksi dan bekerja. Menurut pandangan Ki Truno Pamungkas, memahami sifat berdasarkan tanggal lahir bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan sebagai sarana pengembangan diri agar bisa saling mengerti dengan pasangan maupun sahabat.   […]

  • Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, Pangdam XII/Tanjungpura Resmi Serahkan Jabatan Danyonif TP 882/Hulubalang

    Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, Pangdam XII/Tanjungpura Resmi Serahkan Jabatan Danyonif TP 882/Hulubalang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin langsung upacara penyerahan jabatan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Teritorial Pembangunan 882/Hulubalang kepada Mayor Inf Ricky Fauzie. Prosesi yang berlangsung di Marshalling Area Yonif TP 882/HB, Kubu Raya, pada Selasa (30/12/2025) ini menjadi tonggak penting dalam penguatan strategi pertahanan sekaligus pemberdayaan wilayah di Kalimantan Barat. Dalam upacara tersebut, […]

  • Pesan Menarik Kemenag Sekadau untuk Guru Profesional: Gunakan Gaji Sertifikasi Pertama untuk Tanam Pohon

    Pesan Menarik Kemenag Sekadau untuk Guru Profesional: Gunakan Gaji Sertifikasi Pertama untuk Tanam Pohon

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sekadau, Damsir, memberikan pengarahan khusus kepada 53 guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Aula Paroki Santo Paulus Sekadau pada Kamis, 5 Februari 2026. Dalam kesempatan ini, Damsir didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Katolik, Yohanes Kusnadi, beserta jajarannya. Damsir […]

  • Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto Sukses Jaga Kondusivitas Daerah

    Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto Sukses Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Inspektur Jenderal Polisi Doktor Pipit Rismanto hampir genap tiga tahun menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Sejak dilantik pada 31 Maret 2023 lalu hingga saat ini, kinerja Irjen Pol Pipit Rismanto dinilai sukses dalam menghadirkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Menurut Irjen Pipit, keberhasilan […]

expand_less