Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Turnamen bola voli profesional paling bergengsi di tanah air, Proliga 2026, resmi kembali menyapa para penggemar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ajang ini menjadi momentum besar bagi kebangkitan olahraga voli nasional sekaligus menjadi hiburan kelas atas bagi masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal memiliki antusiasme luar biasa. Gelaran Proliga 2026 di Pontianak dijadwalkan berlangsung […]

  • Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Menghafal naskah sering kali menjadi kendala utama bagi para kreator konten saat melakukan proses rekaman video, terutama untuk materi yang panjang dan kompleks. Namun, kini terdapat solusi praktis agar pembicara dapat tampil percaya diri tanpa harus menghafal setiap kata. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh kanal YouTube Adriel Reith pada 1 November 2023, […]

  • Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Polres Sekadau melalui Polsek Nanga Taman bergerak cepat mengevakuasi seorang ibu lansia yang tengah sakit dari permukiman yang terendam banjir. Evakuasi ini dilakukan di Dusun Tanjung, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa evakuasi ini menjadi prioritas mengingat kondisi […]

  • Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG bersubsidi di Kabupaten Sintang. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis (15/1/2026) tersebut berlangsung dengan tensi tinggi. Kekecewaan Bupati Bala bermula saat ia melakukan absensi langsung peserta rapat. Dari 7 […]

  • Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Langkah ini ditegaskan dalam acara Panen Padi Serentak Menuju Swasembada Pangan Indonesia yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, bersama jajaran petinggi TNI dan pejabat daerah di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

expand_less