Ingatkan Sumpah Adat, Jeffray Raja Tugam Kukuhkan Pengurus DAD 6 Kecamatan
- account_circle Komf/Tim
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua DAD Sekadau Jeffray Raja Tugam resmi mengukuhkan pengurus DAD untuk enam kecamatan. Bupati Aron ingatkan peran penting lembaga adat dalam menjaga iklim investasi. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com — Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, resmi mengukuhkan pengurus DAD untuk enam kecamatan di Kabupaten Sekadau. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (20/2/2026).
Adapun enam pengurus kecamatan yang dikukuhkan meliputi Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang Hilir, dan Belitang Hulu.
Sementara itu, DAD Kecamatan Belitang tidak ikut dalam rombongan ini karena telah lebih dulu melaksanakan prosesi pengukuhan sebelumnya.
Dalam arahannya, Jeffray menegaskan bahwa jabatan yang kini diemban oleh para pengurus merupakan amanah besar yang sudah diperkuat dengan sumpah adat.
Ia meminta seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat.
“DAD hadir untuk kepentingan masyarakat adat serta mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Jeffray dalam sambutannya.
Jeffray juga menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara lembaga DAD dengan pemerintah daerah di setiap tingkatan.
Hal ini termasuk peran aktif pengurus dalam memediasi jika terjadi potensi perselisihan antara masyarakat dengan pihak investor melalui jalan musyawarah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau Aron menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan.
Bupati juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pengurus periode sebelumnya atas segala pengabdian dan jasa mereka bagi adat Dayak.
Ia meminta agar DAD di tingkat kecamatan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah dan martabat adat Dayak di wilayah masing-masing.
Selain urusan adat, Bupati Aron juga menitipkan pesan agar lembaga adat turut menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Sekadau.
Menurutnya, kontribusi perusahaan melalui program CSR sangat membantu pemerintah dalam membangun daerah, mulai dari infrastruktur jalan hingga rumah ibadah.
“Kontribusi investor melalui CSR sangat membantu pembangunan daerah kita,” ucap Bupati Aron memberikan penekanan.
Terkait konflik antara perusahaan dan warga, Bupati menegaskan bahwa penyelesaiannya bisa dilakukan melalui mekanisme sanksi adat yang berlaku.
Proses tersebut dilaksanakan oleh Temenggung Adat di tingkat desa atau kampung sesuai dengan porsi permasalahan yang dihadapi.
Bupati Aron juga mengingatkan agar lembaga adat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ia menyarankan agar setiap persoalan kecil di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu dengan pendekatan kekeluargaan.
Acara pengukuhan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar pengurus DAD kabupaten dan kecamatan.
- Penulis: Komf/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar