Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau mengambil langkah nyata untuk memperkuat keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna di DPRD Sekadau pada Kamis (15/01/2026), seluruh fraksi resmi menyetujui perubahan aturan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini disahkan lewat penandatanganan kesepakatan antara Bupati Sekadau, Aron, dan Ketua DPRD Sekadau, Hermanto. Aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas masukan dan saran dalam merumuskan aturan ini. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini mengikuti arahan dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Evaluasi tersebut meliputi ketentuan terkait besaran pengenaan tarif objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikecualikan, dimana ambang batas yang semula sebesar Rp500.000 diubah menjadi Rp2.000.000,” jelas Bupati Aron.

Kabar baik bagi pelaku usaha, pemerintah kini memberikan insentif atau potongan pajak. Bagi wajib pajak yang sudah memasang alat rekam pajak, tarif yang semula 10% akan dipotong sebesar 2,5%, sehingga mereka cukup membayar 7,5% saja.

Namun, bagi wajib pajak yang belum memasang alat rekam pajak, tarif tetap dikenakan sebesar 10%. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan pajak daerah menjadi lebih transparan dan modern.

“Sementara itu, ketentuan terkait tarif pajak reklame yang semula ada di Perda dihapus dan akan diatur tersendiri melalui Peraturan Bupati,” ucap Aron menambahkan.

Selain masalah pajak, aturan baru ini juga menambah jenis layanan kesehatan yang dikenakan retribusi. Layanan ini mencakup RSUD Sekadau, Rumah Sakit Pratama Tamongokng Naga Lantai, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Penyempurnaan pasal-pasal dalam aturan ini juga disesuaikan agar sejalan dengan peraturan nasional yang lebih tinggi tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Bupati berharap aturan ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Sekadau agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Saya berharap dengan adanya perubahan peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi pembangunan Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Anwar
  • Sumber: Diskominfo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sebuah truk yang mengangkut tiang listrik milik PLN Sekadau mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Truk tersebut terguling tepat saat sedang melintasi jalur yang menanjak di kawasan tersebut. Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre, melalui Kasi Humas Polres Sekadau […]

  • LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (5/2/2026). Dalam arahannya, Subandrio memberikan penekanan khusus bahwa LPPD bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan. Laporan ini merupakan instrumen […]

  • Strategi Efektif Menurunkan Berat Badan secara Sehat Tanpa Harus Tersiksa

    Strategi Efektif Menurunkan Berat Badan secara Sehat Tanpa Harus Tersiksa

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari – Menurunkan berat badan sering kali dipandang sebagai tantangan besar yang menuntut upaya ekstrem. Padahal, pencapaian berat badan ideal sangat bergantung pada konsistensi dalam melakukan perubahan pola hidup sederhana yang berkelanjutan. Mengadopsi kebiasaan sehat bukan sekadar persoalan penampilan fisik, melainkan upaya menjaga metabolisme tubuh agar tetap optimal. Merujuk pada edukasi kesehatan yang dibagikan […]

  • Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kabar baik bagi industri properti dan calon pembeli rumah. Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Insentif ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung penuh PPN atas harga jual rumah […]

  • Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, korps Adhyaksa tersebut menggelar pemusnahan barang bukti perkara PETI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (11/2/2026). Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan […]

  • Target Juara Lagi, Jakarta Pertamina Enduro Andalkan Megawati Hangestri

    Target Juara Lagi, Jakarta Pertamina Enduro Andalkan Megawati Hangestri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

expand_less