Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh petugas. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memberikan penjelasan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

IPTU Zainal menjelaskan bahwa laporan polisi pertama kali diterima pada Kamis, 12 Februari 2026. Laporan tersebut merujuk pada kejadian yang menimpa korban.

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB malam.

“Kasus ini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau,” ujar IPTU Zainal dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.

Kejadian memilukan tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu. Polisi langsung melakukan serangkaian tindakan hukum setelah menerima laporan.

Tindakan kepolisian dimulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi kunci. Selain itu, petugas juga melakukan visum terhadap korban guna melengkapi bukti-bukti.

Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terduga pelaku.

Tersangka B berhasil diamankan petugas pada Kamis (12/2) sekitar pukul 12.30 WIB siang. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan resmi masuk ke kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka B tidak membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui perbuatannya telah dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sekadau. Ia harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukuman berat menanti tersangka sesuai dengan aturan penyesuaian pidana terkait perlindungan terhadap anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional. Perlindungan maksimal terhadap korban juga menjadi prioritas utama kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak,” tegas IPTU Zainal.

Laporan cepat dari masyarakat sangat diperlukan agar setiap kasus kekerasan terhadap anak dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Majukan Olahraga Menembak, Wagub Krisantus Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar

    Siap Majukan Olahraga Menembak, Wagub Krisantus Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara resmi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur pada Kamis (8/1/2026) ini membahas penguatan prestasi olahraga menembak di Bumi Khatulistiwa. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Krisantus menyampaikan apresiasi dan […]

  • KPK: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Berisiko Korupsi Tertutup

    KPK: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Berisiko Korupsi Tertutup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

  • Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bencana banjir dilaporkan melanda wilayah Kabupaten Sekadau sejak Rabu hingga Kamis (8/1/2026). Sebanyak tiga desa di dua kecamatan terendam air, yang memaksa ribuan warga harus menghadapi dampak luapan air di pemukiman mereka. Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengonfirmasi bahwa banjir ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Pihaknya […]

  • Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Aplikasi CapCut kini menjadi salah satu perangkat penyuntingan video yang paling diminati oleh para pembuat konten karena antarmukanya yang sederhana. Bagi pengguna baru, memahami fungsi dasar dalam mengolah media visual dan suara merupakan langkah awal yang penting untuk menghasilkan video berkualitas profesional hanya melalui ponsel. Langkah Awal Memulai Proyek di CapCut Proses […]

  • Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025. Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi […]

  • Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sekadau, Aron, melaksanakan rangkaian Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (5/1/2026). Langkah ini diambil guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah waktu libur pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus menjamin kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung tingkat kehadiran, kondisi fisik […]

expand_less