Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh petugas. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memberikan penjelasan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

IPTU Zainal menjelaskan bahwa laporan polisi pertama kali diterima pada Kamis, 12 Februari 2026. Laporan tersebut merujuk pada kejadian yang menimpa korban.

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB malam.

“Kasus ini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau,” ujar IPTU Zainal dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.

Kejadian memilukan tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu. Polisi langsung melakukan serangkaian tindakan hukum setelah menerima laporan.

Tindakan kepolisian dimulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi kunci. Selain itu, petugas juga melakukan visum terhadap korban guna melengkapi bukti-bukti.

Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terduga pelaku.

Tersangka B berhasil diamankan petugas pada Kamis (12/2) sekitar pukul 12.30 WIB siang. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan resmi masuk ke kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka B tidak membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui perbuatannya telah dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sekadau. Ia harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukuman berat menanti tersangka sesuai dengan aturan penyesuaian pidana terkait perlindungan terhadap anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional. Perlindungan maksimal terhadap korban juga menjadi prioritas utama kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak,” tegas IPTU Zainal.

Laporan cepat dari masyarakat sangat diperlukan agar setiap kasus kekerasan terhadap anak dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Kebun Dapur Praktis: 5 Tanaman yang Cocok Ditanam di Lahan Sempit

    Solusi Kebun Dapur Praktis: 5 Tanaman yang Cocok Ditanam di Lahan Sempit

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Memiliki halaman rumah yang terbatas kini bukan lagi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan masakan segar setiap hari. Melalui pemanfaatan pot, polibak, atau area kecil di pekarangan, siapa pun bisa membangun kebun dapur yang praktis sekaligus hemat biaya. Kanal YouTube Plant Traces menekankan bahwa kunci sukses berkebun di lahan terbatas terletak pada […]

  • Masuki Hari Keempat, 14 Kendaraan Kena Tilang dalam Razia Operasi Keselamatan di Jalan Merdeka Sekadau

    Masuki Hari Keempat, 14 Kendaraan Kena Tilang dalam Razia Operasi Keselamatan di Jalan Merdeka Sekadau

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar Polres Sekadau kini memasuki hari keempat pada Kamis (5/2/2026). Petugas mulai melakukan tindakan tegas dengan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Pos Lantas Polres Sekadau, Desa Sungai Ringin. Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sekadau, AKP Sugiyanto. […]

  • Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG bersubsidi di Kabupaten Sintang. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis (15/1/2026) tersebut berlangsung dengan tensi tinggi. Kekecewaan Bupati Bala bermula saat ia melakukan absensi langsung peserta rapat. Dari 7 […]

  • Gagal Hindari Mobil yang Putar Balik, Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Beduai Sanggau

    Gagal Hindari Mobil yang Putar Balik, Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Beduai Sanggau

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Seorang pelajar berinisial AVB (17) dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil penumpang di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Jumat pagi (9/1/2026). Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, bertepatan […]

  • Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

    Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau mengambil langkah nyata untuk memperkuat keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna di DPRD Sekadau pada Kamis (15/01/2026), seluruh fraksi resmi menyetujui perubahan aturan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Persetujuan ini disahkan lewat penandatanganan kesepakatan antara Bupati Sekadau, Aron, dan Ketua DPRD Sekadau, Hermanto. Aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor […]

expand_less