Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh petugas. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memberikan penjelasan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

IPTU Zainal menjelaskan bahwa laporan polisi pertama kali diterima pada Kamis, 12 Februari 2026. Laporan tersebut merujuk pada kejadian yang menimpa korban.

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB malam.

“Kasus ini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau,” ujar IPTU Zainal dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.

Kejadian memilukan tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu. Polisi langsung melakukan serangkaian tindakan hukum setelah menerima laporan.

Tindakan kepolisian dimulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi kunci. Selain itu, petugas juga melakukan visum terhadap korban guna melengkapi bukti-bukti.

Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terduga pelaku.

Tersangka B berhasil diamankan petugas pada Kamis (12/2) sekitar pukul 12.30 WIB siang. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan resmi masuk ke kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka B tidak membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui perbuatannya telah dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sekadau. Ia harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukuman berat menanti tersangka sesuai dengan aturan penyesuaian pidana terkait perlindungan terhadap anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional. Perlindungan maksimal terhadap korban juga menjadi prioritas utama kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak,” tegas IPTU Zainal.

Laporan cepat dari masyarakat sangat diperlukan agar setiap kasus kekerasan terhadap anak dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, korps Adhyaksa tersebut menggelar pemusnahan barang bukti perkara PETI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (11/2/2026). Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan […]

  • Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dari total laporan tersebut, kasus narkotika tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling dominan, disusul oleh tindak pidana pencurian dan penipuan. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, menyampaikan bahwa dari 117 perkara yang masuk, pihaknya […]

  • Resmi Berganti, Inilah Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    Resmi Berganti, Inilah Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, secara resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Kalbar. Kegiatan yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada Senin (5/1/2026) ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di satuan kerja strategis wilayah “Bumi Khatulistiwa”. Mutasi besar-besaran ini […]

  • Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses melepas ekspor perdana komoditas unggulan daerah. Sebanyak 8 ton gula kelapa dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 resmi dikirim untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi […]

  • Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (19/1/2026). Dalam arahannya, Mohammad Isa memberikan pujian kepada para pegawai yang telah hadir tepat waktu untuk mengikuti apel rutin tersebut. Ia berharap kehadiran mereka dapat menjadi […]

  • Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Aplikasi CapCut kini menjadi salah satu perangkat penyuntingan video yang paling diminati oleh para pembuat konten karena antarmukanya yang sederhana. Bagi pengguna baru, memahami fungsi dasar dalam mengolah media visual dan suara merupakan langkah awal yang penting untuk menghasilkan video berkualitas profesional hanya melalui ponsel. Langkah Awal Memulai Proyek di CapCut Proses […]

expand_less