Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreatif dan Seru: Panduan Praktis Membuat Jurnal Estetik bagi Pemula

    Kreatif dan Seru: Panduan Praktis Membuat Jurnal Estetik bagi Pemula

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Aktivitas membuat jurnal atau journaling kini telah bertransformasi. Tidak lagi sekadar menulis catatan harian biasa, kegiatan ini menjadi sarana ekspresi seni yang menenangkan. Dengan memadukan tulisan tangan dan dekorasi visual, siapa pun dapat mengubah buku catatan sederhana menjadi karya seni yang estetik. Teknik ini sangat digemari oleh pemula karena prosesnya yang menyenangkan […]

  • Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (19/1/2026). Dalam arahannya, Mohammad Isa memberikan pujian kepada para pegawai yang telah hadir tepat waktu untuk mengikuti apel rutin tersebut. Ia berharap kehadiran mereka dapat menjadi […]

  • Kecelakaan Jalan Sanggau-Sekadau, Remaja 15 Tahun Setir Pick Up Hingga Lawan Arus dan Hantam Motor

    Kecelakaan Jalan Sanggau-Sekadau, Remaja 15 Tahun Setir Pick Up Hingga Lawan Arus dan Hantam Motor

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Kamis (19/2/2026) sore, sekitar pukul 16.15 WIB. Kejadian ini sempat memicu perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Mendapat informasi tersebut, personel Pamapta II Polres Sekadau bersama piket Satlantas langsung […]

  • Menbud Tegaskan Komitmen Revitalisasi Keraton

    Menbud Tegaskan Komitmen Revitalisasi Keraton

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kabupaten Sanggau bersiap menyambut kemeriahan konser musik berskala besar “Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026” yang akan menghadirkan bintang tamu nasional, Judika dan Band Hijau Daun. Polres Sanggau bersama panitia penyelenggara telah menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan dan teknis pelaksanaan pada Selasa (20/1/2026) di Ruang PPKO Polres Sanggau. Ketua […]

  • Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Jajaran Polres Sekadau melaksanakan kegiatan sambang duka sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Ustad Mustain pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di kediaman duka, masjid, hingga prosesi pemakaman di pemakaman muslim Dusun Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kehadiran personel kepolisian ini menjadi bukti nyata […]

expand_less