Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Pilihan Tangguh dan Tips Menghindari Odometer Palsu

    Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Pilihan Tangguh dan Tips Menghindari Odometer Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Pasar otomotif tanah air di tahun 2026 tetap menempatkan kendaraan bekas sebagai solusi transportasi yang ekonomis. Namun, bagi calon pembeli, memilih unit yang memiliki daya tahan tinggi dan biaya perawatan terjangkau menjadi tantangan tersendiri. Melansir informasi dari kanal YouTube resmi Dokter Mobil Indonesia , terdapat sejumlah unit yang sangat direkomendasikan bagi konsumen […]

  • Lestarikan Budaya Lewat Festival Melayu IV, Bupati Aron: Ini Wadah Kita Cari Bakat ke Tingkat Provinsi

    Lestarikan Budaya Lewat Festival Melayu IV, Bupati Aron: Ini Wadah Kita Cari Bakat ke Tingkat Provinsi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Suasana meriah menyelimuti halaman Rumah Melayu Kabupaten Sekadau saat Bupati Sekadau, Aron, secara resmi membuka Festival Melayu ke-IV pada Sabtu (31/1/2026) malam. Ribuan masyarakat tampak antusias memadati lokasi untuk menyaksikan pembukaan ajang seni budaya tahunan tersebut. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Sekda Sekadau Mohammad Isa, Ketua TP PKK Magdalena […]

  • Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Menghafal naskah sering kali menjadi kendala utama bagi para kreator konten saat melakukan proses rekaman video, terutama untuk materi yang panjang dan kompleks. Namun, kini terdapat solusi praktis agar pembicara dapat tampil percaya diri tanpa harus menghafal setiap kata. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh kanal YouTube Adriel Reith pada 1 November 2023, […]

  • LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (5/2/2026). Dalam arahannya, Subandrio memberikan penekanan khusus bahwa LPPD bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan. Laporan ini merupakan instrumen […]

  • Rayu Investor Tiongkok, Wagub Krisantus: Silakan Berinvestasi, tapi Wajib Pakai Pelat KB!

    Rayu Investor Tiongkok, Wagub Krisantus: Silakan Berinvestasi, tapi Wajib Pakai Pelat KB!

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, bergerak cepat menjemput bola untuk mendatangkan modal asing ke Bumi Khatulistiwa. Dalam forum strategis bertajuk “Your Gateway to Investing in Indonesia” yang digelar di Centennial Tower, Jakarta, Selasa (13/1/2026), Krisantus secara khusus memaparkan peluang emas bagi para investor asal Tiongkok (Cina). Pertemuan ini bukan sekadar diskusi biasa, […]

expand_less