Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kekayaan budaya lokal. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, oleh Bupati Sekadau, Aron, pada Sabtu (24/01/2026). Ketua Panitia Pembangunan, Enisius Asus Sukardi, dalam laporannya menyebutkan bahwa rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan […]

  • Dorong Petani Pakai Teknologi, Bupati Sekadau Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Lokasi Panen Raya

    Dorong Petani Pakai Teknologi, Bupati Sekadau Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Lokasi Panen Raya

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, turun langsung ke sawah untuk mengikuti kegiatan Panen Raya Padi di lokasi Brigade Pangan Timpuk Mandiri pada Jumat (30/01/2026). Acara ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah dalam mendukung para petani lokal. Pada kesempatan itu, Bupati Aron juga menyerahkan bantuan […]

  • Petugas Gabungan Door to Door Obati Warga Korban Banjir di Nanga Taman

    Petugas Gabungan Door to Door Obati Warga Korban Banjir di Nanga Taman

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pasca banjir yang merendam wilayah Kecamatan Nanga Taman, tim gabungan tidak tinggal diam melihat kondisi kesehatan warga. Petugas langsung turun ke lapangan untuk memberikan layanan pengobatan gratis dengan cara mendatangi rumah warga satu per satu (door to door) di Desa Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Sabtu (10/1/2026). Langkah jemput bola ini merupakan hasil kesepakatan […]

  • Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Gerak Cepat Pasca Banjir, Polres Sekadau Gandeng Instansi Terkait Pulihkan Nanga Taman

    Gerak Cepat Pasca Banjir, Polres Sekadau Gandeng Instansi Terkait Pulihkan Nanga Taman

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menindaklanjuti kondisi banjir yang mulai surut, Polres Sekadau bergerak cepat menyatukan langkah dengan berbagai instansi melalui rapat koordinasi (rakor) strategis di Kantor Kecamatan Nanga Taman, Jumat (9/1/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses pemulihan wilayah terdampak berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, […]

  • Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Jajaran Polres Sekadau melaksanakan kegiatan sambang duka sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Ustad Mustain pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di kediaman duka, masjid, hingga prosesi pemakaman di pemakaman muslim Dusun Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kehadiran personel kepolisian ini menjadi bukti nyata […]

expand_less