Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh […]

  • Pererat Silaturahmi di Masjid Agung Sultan Anum, Gubernur Kalbar Ajak Warga Sekadau Jaga Persatuan

    Pererat Silaturahmi di Masjid Agung Sultan Anum, Gubernur Kalbar Ajak Warga Sekadau Jaga Persatuan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Safari Ramadan ke Kabupaten Sekadau pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Agung Sultan Anum Sekadau. Momentum ini menjadi sarana silaturahmi untuk mempererat hubungan antara pemerintah provinsi dengan masyarakat setempat. Kunjungan orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga dirangkai dengan berbagai […]

  • Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Langkah ini ditegaskan dalam acara Panen Padi Serentak Menuju Swasembada Pangan Indonesia yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, bersama jajaran petinggi TNI dan pejabat daerah di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Menbud Tegaskan Komitmen Revitalisasi Keraton

    Menbud Tegaskan Komitmen Revitalisasi Keraton

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Pantau Gotong Royong Lewat Digital, Pemkab Sekadau Rilis Aplikasi Jurong untuk Kebersihan Lingkungan

    Pantau Gotong Royong Lewat Digital, Pemkab Sekadau Rilis Aplikasi Jurong untuk Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meluncurkan Aplikasi Jumat Gotong Royong (Jurong) sebagai upaya membangkitkan kembali semangat kebersamaan warga. Acara peluncuran inovasi digital ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (20/2/2026) pagi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mohammad Isa, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Radius, serta Staf […]

  • Target Juara Lagi, Jakarta Pertamina Enduro Andalkan Megawati Hangestri

    Target Juara Lagi, Jakarta Pertamina Enduro Andalkan Megawati Hangestri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

expand_less