Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anggaran KIP Kuliah 2026 Capai Rp15,3 Triliun, Fokuskan Bantuan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Anggaran KIP Kuliah 2026 Capai Rp15,3 Triliun, Fokuskan Bantuan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus meningkat sejak 2020. Pada tahun tersebut, anggaran program masih sebesar Rp6,5 triliun, lalu naik menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran lebih dari satu juta mahasiswa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk pemerataan kesempatan pendidikan tinggi.

“Kami memastikan anggaran KIP Kuliah tidak berkurang dan bantuan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa penerima. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujar Brian.

Mulai 2025, skema distribusi KIP Kuliah diubah menjadi berbasis data sosial dan hasil seleksi nasional. Untuk Perguruan Tinggi Negeri, penerima diprioritaskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, terdata dalam DTKS, atau masuk kategori PPKE maksimal desil 3 yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes.

Perubahan skema ini menyebabkan dinamika jumlah penerima di sejumlah kampus. Universitas Negeri Medan mengalami peningkatan signifikan penerima pada 2025, sementara Universitas Gadjah Mada mencatat penurunan karena terbatasnya pendaftar dari kelompok ekonomi sasaran yang lolos seleksi.

Pemerintah menegaskan fluktuasi tersebut tidak mencerminkan pengurangan kuota nasional. Penyaluran bantuan akan semakin dipertegas pada 2026 seiring penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas pada keluarga miskin dan rentan miskin desil 1 hingga 4. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Persen Bagikan Strategi Manajemen Waktu: Cara Kelola 168 Jam Agar Produktif dan Bahagia

    Satu Persen Bagikan Strategi Manajemen Waktu: Cara Kelola 168 Jam Agar Produktif dan Bahagia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Lawang Kuari.Com – Banyak individu merasa waktu 24 jam dalam sehari tidak cukup untuk menyelesaikan tumpukan pekerjaan. Fenomena bekerja hingga kurang tidur namun tugas tak kunjung usai sering kali bersumber dari manajemen waktu yang kurang tepat, bukan sekadar beban kerja yang berlebihan. Indonesian Life School, Satu Persen, menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia sering kali […]

  • Hanya 3 Bahan, Inilah Cara Membuat Bakso Goreng Mekar yang Krispi untuk Camilan Keluarga

    Hanya 3 Bahan, Inilah Cara Membuat Bakso Goreng Mekar yang Krispi untuk Camilan Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          LawangKuari.Com – Menemukan ide kudapan yang lezat namun praktis kini semakin mudah berkat kreativitas kuliner yang dibagikan melalui kanal YouTube Pojok Ceu Inday. Salah satu resep yang menarik perhatian adalah Bakso Goreng Mekar yang hanya menggunakan tiga bahan utama. Resep ini tidak hanya cocok sebagai camilan di rumah, tetapi juga memiliki nilai […]

  • Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

    Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau mengambil langkah nyata untuk memperkuat keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna di DPRD Sekadau pada Kamis (15/01/2026), seluruh fraksi resmi menyetujui perubahan aturan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Persetujuan ini disahkan lewat penandatanganan kesepakatan antara Bupati Sekadau, Aron, dan Ketua DPRD Sekadau, Hermanto. Aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor […]

  • Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sebuah truk yang mengangkut tiang listrik milik PLN Sekadau mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Truk tersebut terguling tepat saat sedang melintasi jalur yang menanjak di kawasan tersebut. Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre, melalui Kasi Humas Polres Sekadau […]

  • Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Paparkan 3 Persiapan Melapangkan Hati

    Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Paparkan 3 Persiapan Melapangkan Hati

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

         LawangKuari.Com – Banyak umat Muslim rutin mengikuti acara “Tarhib Ramadan” menjelang bulan suci, namun belum tentu semua memahami esensi terdalamnya. Melalui kanal YouTube Ceritaku Ceritamu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas arti kata Tarhib yang kerap disalahartikan hanya sebatas seremoni penyambutan. Secara etimologi, Ustaz Adi menjelaskan bahwa kata Tarhib berakar dari kata Rahaba […]

  • Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama berada […]

expand_less