Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial F (23) telah diamankan pihak kepolisian. Ia diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memaparkan kronologi kejadian yang cukup mengejutkan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Jumat, 13 Februari 2026, aksi bejat ini diketahui terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam bak sebuah mobil dump truck. Kendaraan tersebut saat itu tengah terparkir di lokasi pembangunan sebuah gedung.

“Kasus ini menjadi penanganan kedua yang diungkap Satreskrim Polres Sekadau dalam bulan ini terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh Unit PPA. Hal ini dilakukan untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban yang masih belia.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku sengaja mendekati korban sebelum akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh di lokasi proyek tersebut.

Segera setelah laporan masuk, kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan hukum secara maraton. Dimulai dari pemeriksaan pelapor hingga saksi-saksi di lapangan.

Korban juga telah menjalani proses visum untuk keperluan pembuktian secara medis. Polisi turut melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

Tersangka F akhirnya berhasil diamankan petugas pada Kamis, 12 Februari 2026. Di hadapan penyidik, pelaku pun tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang telah diubah ke dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

IPTU Zainal kembali menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan terhadap anak. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas anak di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya perbuatan yang membahayakan anak,” pungkas IPTU Zainal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

  • Tambang Liar Kian Masif, Bareskrim Minta Warga Aktif Melapor

    Tambang Liar Kian Masif, Bareskrim Minta Warga Aktif Melapor

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar upacara Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pergantian pimpinan. Acara ini menandai pelepasan Kapolres Sekadau lama, AKBP Donny Molino Manoppo, sekaligus penyambutan Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama, di Mapolres Sekadau, Rabu (7/1/2026). Kedatangan AKBP Andhika Wiratama beserta istri, Esty Andhika, […]

  • Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dari total laporan tersebut, kasus narkotika tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling dominan, disusul oleh tindak pidana pencurian dan penipuan. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, menyampaikan bahwa dari 117 perkara yang masuk, pihaknya […]

  • Lestarikan Budaya Lewat Festival Melayu IV, Bupati Aron: Ini Wadah Kita Cari Bakat ke Tingkat Provinsi

    Lestarikan Budaya Lewat Festival Melayu IV, Bupati Aron: Ini Wadah Kita Cari Bakat ke Tingkat Provinsi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Suasana meriah menyelimuti halaman Rumah Melayu Kabupaten Sekadau saat Bupati Sekadau, Aron, secara resmi membuka Festival Melayu ke-IV pada Sabtu (31/1/2026) malam. Ribuan masyarakat tampak antusias memadati lokasi untuk menyaksikan pembukaan ajang seni budaya tahunan tersebut. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Sekda Sekadau Mohammad Isa, Ketua TP PKK Magdalena […]

expand_less