Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial F (23) telah diamankan pihak kepolisian. Ia diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memaparkan kronologi kejadian yang cukup mengejutkan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Jumat, 13 Februari 2026, aksi bejat ini diketahui terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam bak sebuah mobil dump truck. Kendaraan tersebut saat itu tengah terparkir di lokasi pembangunan sebuah gedung.

“Kasus ini menjadi penanganan kedua yang diungkap Satreskrim Polres Sekadau dalam bulan ini terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh Unit PPA. Hal ini dilakukan untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban yang masih belia.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku sengaja mendekati korban sebelum akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh di lokasi proyek tersebut.

Segera setelah laporan masuk, kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan hukum secara maraton. Dimulai dari pemeriksaan pelapor hingga saksi-saksi di lapangan.

Korban juga telah menjalani proses visum untuk keperluan pembuktian secara medis. Polisi turut melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

Tersangka F akhirnya berhasil diamankan petugas pada Kamis, 12 Februari 2026. Di hadapan penyidik, pelaku pun tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang telah diubah ke dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

IPTU Zainal kembali menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan terhadap anak. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas anak di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya perbuatan yang membahayakan anak,” pungkas IPTU Zainal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah maskapai nasional Garuda Indonesia dalam memperkuat konektivitas udara di wilayah ini. Kabar baiknya, Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan potongan harga tiket khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar mulai tahun 2026. Kesepakatan strategis ini dibahas saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

  • Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

  • Sekda Pontianak: Belanja Modal adalah Investasi Adil yang Dinikmati Seluruh Warga Kota

    Sekda Pontianak: Belanja Modal adalah Investasi Adil yang Dinikmati Seluruh Warga Kota

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya mempertahankan prioritas belanja modal atau investasi pembangunan fisik di tengah upaya efisiensi anggaran daerah tahun 2026. Menurutnya, belanja modal merupakan instrumen paling adil dalam struktur anggaran karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. “Belanja modal itu investasi pemerintah yang dinikmati semua warga kota. […]

  • 12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Perketat Pengawasan Satwa Dilindungi, BKSDA Terima Penyerahan Trenggiling Hasil Tangkapan Satgas Pamtas

    Perketat Pengawasan Satwa Dilindungi, BKSDA Terima Penyerahan Trenggiling Hasil Tangkapan Satgas Pamtas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sinergi lintas instansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil positif dalam upaya perlindungan satwa liar yang terancam punah. Pada Senin, 16 Februari 2026, telah dilaksanakan aksi penyelamatan dan serah terima seekor Trenggiling (Manis javanica) di BKSDA Resort Sanggau Ledo, Pos Jagoi Babang. Operasi ini melibatkan kolaborasi intensif antara Satgas Pamtas RI-MLY, […]

  • Potensi Besar! Mahasiswa UT Asal Sekadau Tembus 1.023 Orang, Siap Mengabdi Hingga ke Desa

    Potensi Besar! Mahasiswa UT Asal Sekadau Tembus 1.023 Orang, Siap Mengabdi Hingga ke Desa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) Pontianak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan dalam acara Seminar Akademik di Kantor UT Pontianak pada Jumat (6/2/2026). Acara yang mengangkat tema “Bersama UT Pontianak, Menjangkau Tanpa […]

expand_less