Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial F (23) telah diamankan pihak kepolisian. Ia diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memaparkan kronologi kejadian yang cukup mengejutkan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Jumat, 13 Februari 2026, aksi bejat ini diketahui terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam bak sebuah mobil dump truck. Kendaraan tersebut saat itu tengah terparkir di lokasi pembangunan sebuah gedung.

“Kasus ini menjadi penanganan kedua yang diungkap Satreskrim Polres Sekadau dalam bulan ini terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh Unit PPA. Hal ini dilakukan untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban yang masih belia.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku sengaja mendekati korban sebelum akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh di lokasi proyek tersebut.

Segera setelah laporan masuk, kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan hukum secara maraton. Dimulai dari pemeriksaan pelapor hingga saksi-saksi di lapangan.

Korban juga telah menjalani proses visum untuk keperluan pembuktian secara medis. Polisi turut melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

Tersangka F akhirnya berhasil diamankan petugas pada Kamis, 12 Februari 2026. Di hadapan penyidik, pelaku pun tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang telah diubah ke dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

IPTU Zainal kembali menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan terhadap anak. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas anak di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya perbuatan yang membahayakan anak,” pungkas IPTU Zainal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Remaja di Taman Kehati, Personel Polres Sekadau Berikan Teguran Soal Knalpot Brong

    Sambangi Remaja di Taman Kehati, Personel Polres Sekadau Berikan Teguran Soal Knalpot Brong

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi di kawasan Taman Kehati Sekadau, Sabtu (7/2/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas secara khusus menyasar kalangan remaja yang kerap berkumpul […]

  • Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Menjadi siswa eligible atau siswa yang memenuhi syarat pendaftaran merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang gratis, jalur ini menawarkan efisiensi waktu karena […]

  • Aliansi Umat Islam Kalbar Datangi Mapolda, Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min

    Aliansi Umat Islam Kalbar Datangi Mapolda, Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan kelompok ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pembubaran Tarekat Al-Mu’min. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin pada pukul […]

  • Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meresmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap yang terletak di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. Peresmian infrastruktur vital ini dilaksanakan pada Kamis (12/02/2026). Ratusan warga tampak antusias hadir menyaksikan momen bersejarah bagi konektivitas di wilayah tersebut. Jembatan ini memiliki peran yang sangat strategis. Kehadirannya menjadi penghubung utama bagi […]

  • Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh […]

  • Lestarikan Budaya Lewat Festival Melayu IV, Bupati Aron: Ini Wadah Kita Cari Bakat ke Tingkat Provinsi

    Lestarikan Budaya Lewat Festival Melayu IV, Bupati Aron: Ini Wadah Kita Cari Bakat ke Tingkat Provinsi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Suasana meriah menyelimuti halaman Rumah Melayu Kabupaten Sekadau saat Bupati Sekadau, Aron, secara resmi membuka Festival Melayu ke-IV pada Sabtu (31/1/2026) malam. Ribuan masyarakat tampak antusias memadati lokasi untuk menyaksikan pembukaan ajang seni budaya tahunan tersebut. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Sekda Sekadau Mohammad Isa, Ketua TP PKK Magdalena […]

expand_less