Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

  • Pemerintah Bentuk Satgas, Anggaran Pascabencana Sumatra Capai Rp60 Triliun

    Pemerintah Bentuk Satgas, Anggaran Pascabencana Sumatra Capai Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Dana tersebut disiapkan di luar anggaran rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang mengalami kerusakan signifikan. Setelah rangkaian bencana besar melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah kini mengalihkan perhatian […]

  • Perketat Pengawasan Satwa Dilindungi, BKSDA Terima Penyerahan Trenggiling Hasil Tangkapan Satgas Pamtas

    Perketat Pengawasan Satwa Dilindungi, BKSDA Terima Penyerahan Trenggiling Hasil Tangkapan Satgas Pamtas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sinergi lintas instansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil positif dalam upaya perlindungan satwa liar yang terancam punah. Pada Senin, 16 Februari 2026, telah dilaksanakan aksi penyelamatan dan serah terima seekor Trenggiling (Manis javanica) di BKSDA Resort Sanggau Ledo, Pos Jagoi Babang. Operasi ini melibatkan kolaborasi intensif antara Satgas Pamtas RI-MLY, […]

  • Jembatan Kapuas 2 Lumpuh! Truk Mogok Diperparah Aksi Nekat Pemotor “Makan Jalan”

    Jembatan Kapuas 2 Lumpuh! Truk Mogok Diperparah Aksi Nekat Pemotor “Makan Jalan”

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat mengalami lumpuh total pada Senin (12/1/2026). Kemacetan parah ini dipicu oleh sebuah truk bermuatan yang mogok tepat di atas jembatan, namun keadaan menjadi jauh lebih buruk akibat perilaku tidak sabar dari para pengendara sepeda motor. Truk tersebut mengalami kendala teknis berupa saluran […]

  • Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau kondisi banjir rob yang merendam sejumlah wilayah di Kota Pontianak. Berdasarkan data pemantauan terkini, ketinggian air pasang laut dilaporkan dapat mencapai puncaknya hingga dua meter di atas permukaan laut. Edi menjelaskan bahwa fenomena kenaikan muka air paling signifikan terpantau terjadi pada pagi […]

expand_less