Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

    Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau kondisi banjir rob yang merendam sejumlah wilayah di Kota Pontianak. Berdasarkan data pemantauan terkini, ketinggian air pasang laut dilaporkan dapat mencapai puncaknya hingga dua meter di atas permukaan laut. Edi menjelaskan bahwa fenomena kenaikan muka air paling signifikan terpantau terjadi pada pagi […]

  • Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    Penantian Panjang Warga Desa Sungai Sambang Berakhir, Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Resmi Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meresmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap yang terletak di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. Peresmian infrastruktur vital ini dilaksanakan pada Kamis (12/02/2026). Ratusan warga tampak antusias hadir menyaksikan momen bersejarah bagi konektivitas di wilayah tersebut. Jembatan ini memiliki peran yang sangat strategis. Kehadirannya menjadi penghubung utama bagi […]

  • Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sekadau, Aron, melaksanakan rangkaian Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (5/1/2026). Langkah ini diambil guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah waktu libur pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus menjamin kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung tingkat kehadiran, kondisi fisik […]

  • Cek Stimulus Ramadan 2026: Tiket Pesawat Turun, THR Cair, Bansos Dibagi

    Cek Stimulus Ramadan 2026: Tiket Pesawat Turun, THR Cair, Bansos Dibagi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Insentif ini diharapkan mampu menjaga daya beli warga menjelang puncak kebutuhan Lebaran. Anggaran sebesar Rp0,92 triliun disiapkan untuk diskon transportasi yang mencakup moda darat, laut, penyeberangan, dan udara. Diskon kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 14–29 Maret 2026 […]

  • Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bencana banjir dilaporkan melanda wilayah Kabupaten Sekadau sejak Rabu hingga Kamis (8/1/2026). Sebanyak tiga desa di dua kecamatan terendam air, yang memaksa ribuan warga harus menghadapi dampak luapan air di pemukiman mereka. Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengonfirmasi bahwa banjir ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Pihaknya […]

expand_less