Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata.

Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Kepala PPID Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardana, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah komunitas digital tertutup di media sosial yang berkembang secara masif dan berpotensi mendorong aksi kekerasan, terutama di kalangan anak di bawah umur.

“Kami membenarkan pernyataan Kepala BNPT bahwa Densus 88 menemukan komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.

Menurut Mayndra, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini terus menjadi sasaran intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, sehingga mudah menarik perhatian anak-anak dan membangun simpati terhadap narasi kekerasan.

Situasi ini menjadi semakin berbahaya ketika bersinggungan dengan kondisi psikologis anak-anak yang masih berada dalam fase pencarian jati diri.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelas Mayndra.

Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius Densus 88 adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Komunitas ini tumbuh tanpa tokoh sentral atau organisasi resmi, namun memanfaatkan karakter ruang digital yang transnasional, anonim, dan sensasional.

Densus 88 juga mencatat sejumlah kasus kekerasan global sepanjang tahun 2025 yang melibatkan remaja dan terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu kemudian diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkap Mayndra.

Ia menambahkan, potensi ancaman tersebut sebenarnya telah terdeteksi jauh sebelum insiden kekerasan di SMA Negeri 72 Jakarta. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat proses deteksi dini menjadi lebih sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah. Pada 22 Desember 2025, dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi tergabung dalam komunitas digital berbahaya tersebut.

“Dari hasil wawancara, ditemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, mulai dari pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Mayndra.

Dari total 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Faktor pemicu keterlibatan anak-anak tersebut beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, trauma psikologis, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan sejak dini.

Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan perilaku anak.

“Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke lingkungan sekolah,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETI di Desa Mondi: Polisi Pastikan Aktivitas Sudah Berhenti, Warga Sepakat Pelaku Disanksi Adat

    PETI di Desa Mondi: Polisi Pastikan Aktivitas Sudah Berhenti, Warga Sepakat Pelaku Disanksi Adat

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berisiko merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, menyampaikan bahwa setiap informasi terkait dugaan PETI akan ditindaklanjuti secara profesional. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resminya pada Rabu (25/2/2026). Polisi memastikan langkah […]

  • BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

    BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • 3 Prinsip Menyusun Materi Public Speaking agar Tampil Percaya Diri ala Maya Rachma

    3 Prinsip Menyusun Materi Public Speaking agar Tampil Percaya Diri ala Maya Rachma

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          LawangKuari.Com– Rasa percaya diri saat berbicara di depan umum atau public speaking sering kali dianggap sebagai bakat alami. Namun, pakar komunikasi Maya Rachma menegaskan bahwa kepercayaan diri yang sesungguhnya berakar dari persiapan materi yang matang, bukan sekadar keberanian mental. Menurut Maya Rachma, hanya pembicara yang mempersiapkan diri dengan baik yang layak memiliki […]

  • Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Strategi Menjadi Clipper Video Profesional dengan Nilai Jual Tinggi

    Strategi Menjadi Clipper Video Profesional dengan Nilai Jual Tinggi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Pesatnya perkembangan industri kreatif digital saat ini melahirkan berbagai peluang profesi baru yang menjanjikan. Salah satu bidang yang tengah naik daun adalah pembuat potongan video atau yang populer disebut sebagai clipper. Meski terlihat sederhana, menghasilkan karya video pendek dengan nilai jual tinggi memerlukan teknik penyuntingan yang lebih mendalam daripada sekadar memotong durasi. […]

  • Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025. Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi […]

expand_less