SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan
- account_circle Lawang Kuari
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- print Cetak

Polri membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026 mulai 15 Januari. Foto: Divisi Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu.
SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang untuk memperkuat Polri dengan sumber daya manusia profesional dari berbagai latar belakang keilmuan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id. Polri menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya serta dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Terkait persyaratan usia, Polri menetapkan batas maksimal berbeda sesuai latar pendidikan. Dokter spesialis dapat mendaftar hingga usia 40 tahun, lulusan magister dan profesi maksimal 30 tahun, sarjana profesi 28 tahun, serta sarjana dan diploma IV maksimal 26 tahun saat pembukaan pendidikan.
Adapun formasi pendidikan yang dibuka cukup beragam. Untuk jenjang spesialis dan magister profesi tersedia kebutuhan dokter patologi anatomi, mikrobiologi klinik, serta psikolog profesi. Sementara pada jenjang sarjana, peluang terbuka bagi lulusan kedokteran gigi, farmasi, teknik sipil, teknologi informasi, statistika, hingga ilmu pemerintahan dan sejarah.
Selain itu, Polri juga membuka formasi bagi lulusan seni, olahraga, dan keagamaan, termasuk desain komunikasi visual, seni rupa, ilmu keolahragaan, serta teologi Kristen dan Hindu. Seluruh program studi dengan sertifikat Commercial Pilot License (CPL) juga dapat mengikuti seleksi.
Polri juga menyiapkan penugasan khusus di wilayah tertentu seperti Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara, terutama bagi lulusan kedokteran dan psikologi profesi. (*/)
- Penulis: Lawang Kuari

Saat ini belum ada komentar