Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau
- account_circle Tim
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Bupati Sekadau Aron meresmikan Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau. Simbol kekompakan warga dan pusat pelestarian budaya. (Foto: Kominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kekayaan budaya lokal. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, oleh Bupati Sekadau, Aron, pada Sabtu (24/01/2026).
Ketua Panitia Pembangunan, Enisius Asus Sukardi, dalam laporannya menyebutkan bahwa rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan fisik yang megah. Baginya, bangunan ini merupakan simbol jati diri serta wadah untuk menyimpan nilai-nilai luhur warisan leluhur.
Enisius berharap rumah adat ini nantinya bisa menjadi pusat berbagai aktivitas mulai dari urusan adat, seni budaya, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia ingin fasilitas ini menjadi sarana penting agar generasi muda tetap mencintai dan melestarikan budaya mereka.
“Pembangunan rumah adat ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan adat, budaya, sosial, dan kemasyarakatan. Sekaligus menjadi sarana penting bagi pelestarian budaya bagi generasi yang akan datang,” ujar Enisius memberikan penjelasan.
Bupati Sekadau, Aron, dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi rumah adat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mewujudkan Sekadau yang Unggul dan Bermartabat.
Bagi Bupati Aron, martabat seorang manusia salah satunya ditentukan dari cara mereka menjaga dan melestarikan adat istiadatnya. Kehadiran rumah adat juga membawa pesan moral yang kuat tentang sejarah hidup masyarakat Dayak yang lekat dengan kebersamaan.
“Rumah adat ini mengingatkan kita bahwa masyarakat Dayak dahulu identik dengan rumah betang. Ada pesan tersirat di sana, bahwa orang Dayak selalu hidup bersatu dan kompak,” ungkap Bupati Aron di hadapan warga.
Aron juga memaparkan keberhasilan pembangunan di bidang kebudayaan selama tahun 2025. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Sekadau telah menyelesaikan pembangunan serta perbaikan sebanyak 17 unit rumah adat di berbagai wilayah kabupaten.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan agar warga Kampung Serasau menjaga bangunan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Ia ingin rumah adat tersebut selalu ramai dengan kegiatan positif yang mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Saya meminta agar rumah adat yang sudah megah ini digunakan dengan baik untuk pertemuan-pertemuan warga dan kegiatan-kegiatan adat kita,” pungkasnya.
- Penulis: Tim
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar