Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya meringkus warga Sintang, kali ini kepolisian berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau.

Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi penyergapan berlangsung di sebuah rumah makan yang terletak di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dua orang pria berinisial AE (28) dan GR (26) tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Sanggau yang sedang berada di wilayah Sekadau untuk tujuan yang mencurigakan.

“Dalam pengungkapan ini, personel Satresnarkoba mengamankan dua orang laki-laki berinisial AE dan GR. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sanggau,” ungkap AKP Triyono saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/1/2026).

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

• Satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram.
• Satu plastik klip kosong dan satu bungkus rokok.
• Tiga unit ponsel pintar (handphone).
• Satu unit mobil Daihatsu Sigra beserta kunci kontaknya.

“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan tes urine dengan hasil positif narkotika. Saat ini, mereka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih dalam,” jelas Triyono.

Untuk memperkuat berkas perkara, barang bukti sabu tersebut akan ditimbang ulang di RSUD Sekadau dan diuji laboratorium di BPOM Pontianak guna memastikan kandungan zatnya.

Atas tindakan tersebut, AE dan GR terancam hukuman berat. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui.

AKP Triyono menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan perwujudan komitmen Polres Sekadau dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin pemberantasan narkotika.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan dan pencegahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tutup Kasi Humas.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap jumlah dan distribusi tenaga medis. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Kalbar masa bakti 2025–2028 di Hotel Novotel Pontianak, Minggu (8/2/2026). Berdasarkan data yang dipaparkan, Kalimantan Barat saat ini masih mengalami kekurangan tenaga medis yang cukup signifikan. Jumlah […]

  • 12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses melepas ekspor perdana komoditas unggulan daerah. Sebanyak 8 ton gula kelapa dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 resmi dikirim untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi […]

  • BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

    BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Keliling Kediaman Tokoh Tionghoa, Bupati Sekadau Ucapkan Selamat Imlek 2577 Kongzili

    Keliling Kediaman Tokoh Tionghoa, Bupati Sekadau Ucapkan Selamat Imlek 2577 Kongzili

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Nuansa penuh kehangatan menyelimuti perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Bupati Sekadau, Aron, menyempatkan diri untuk bersilaturahmi ke sejumlah kediaman tokoh masyarakat Tionghoa pada Selasa (17/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati beserta rombongan menyambangi rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Sekadau serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. Momen ini dimanfaatkan sebagai […]

  • Potensi Besar! Mahasiswa UT Asal Sekadau Tembus 1.023 Orang, Siap Mengabdi Hingga ke Desa

    Potensi Besar! Mahasiswa UT Asal Sekadau Tembus 1.023 Orang, Siap Mengabdi Hingga ke Desa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) Pontianak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan dalam acara Seminar Akademik di Kantor UT Pontianak pada Jumat (6/2/2026). Acara yang mengangkat tema “Bersama UT Pontianak, Menjangkau Tanpa […]

expand_less