Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya meringkus warga Sintang, kali ini kepolisian berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau.

Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi penyergapan berlangsung di sebuah rumah makan yang terletak di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dua orang pria berinisial AE (28) dan GR (26) tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Sanggau yang sedang berada di wilayah Sekadau untuk tujuan yang mencurigakan.

“Dalam pengungkapan ini, personel Satresnarkoba mengamankan dua orang laki-laki berinisial AE dan GR. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sanggau,” ungkap AKP Triyono saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/1/2026).

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

• Satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram.
• Satu plastik klip kosong dan satu bungkus rokok.
• Tiga unit ponsel pintar (handphone).
• Satu unit mobil Daihatsu Sigra beserta kunci kontaknya.

“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan tes urine dengan hasil positif narkotika. Saat ini, mereka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih dalam,” jelas Triyono.

Untuk memperkuat berkas perkara, barang bukti sabu tersebut akan ditimbang ulang di RSUD Sekadau dan diuji laboratorium di BPOM Pontianak guna memastikan kandungan zatnya.

Atas tindakan tersebut, AE dan GR terancam hukuman berat. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui.

AKP Triyono menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan perwujudan komitmen Polres Sekadau dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin pemberantasan narkotika.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan dan pencegahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tutup Kasi Humas.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

    Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • 4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

    4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

  • Mengenal Seni Berpikir Kritis: Solusi Agar Tidak Mudah Terjebak Informasi Palsu

    Mengenal Seni Berpikir Kritis: Solusi Agar Tidak Mudah Terjebak Informasi Palsu

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Pernahkah Anda merasa sulit mendahulukan logika daripada perasaan saat mengambil keputusan? Fenomena ini ternyata berkaitan erat dengan cara kerja otak manusia yang secara alami didesain untuk bekerja secara otomatis demi menghemat energi. Melansir informasi dari kanal edukasi Satu Persen – Indonesian Life School, manusia pada dasarnya bukan makhluk yang terbiasa mendahulukan logika […]

  • Fokus IPM dan Infrastruktur, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Unggul di Borneo pada 2026

    Fokus IPM dan Infrastruktur, Gubernur Ria Norsan Targetkan Kalbar Unggul di Borneo pada 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Memasuki tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tren positif pembangunan yang telah dicapai sepanjang tahun sebelumnya. Fokus utama pemerintah daerah kini tertuju pada dua pilar besar, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan penyelesaian sejumlah proyek strategis infrastruktur jalan. “Atas nama pemerintah, saya bersyukur atas capaian ekonomi […]

  • Pilihan Ponsel Pintar 2026: 10 Rekomendasi Perangkat dengan Spesifikasi Unggulan

    Pilihan Ponsel Pintar 2026: 10 Rekomendasi Perangkat dengan Spesifikasi Unggulan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Memasuki tahun 2026, standar perangkat telekomunikasi genggam mengalami lonjakan signifikan. Berbagai fitur canggih yang sebelumnya hanya tersedia pada kelas premium (flagship), kini mulai hadir di kelas menengah (mid-range). Hal ini memberikan keuntungan bagi konsumen untuk mendapatkan teknologi tinggi dengan harga yang lebih terjangkau. Kanal YouTube Radar Gadget merangkum 10 perangkat terbaik yang […]

  • Diserbu Emak-emak, Gubernur Ria Norsan Buka Pasar Murah dan Berbagi Tips Simpan Uang Aman di Sekadau

    Diserbu Emak-emak, Gubernur Ria Norsan Buka Pasar Murah dan Berbagi Tips Simpan Uang Aman di Sekadau

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Melanjutkan agenda Safari Ramadan di wilayah timur Kalimantan Barat, Gubernur Ria Norsan tiba di Kabupaten Sekadau pada Selasa (24/2/2026). Kedatangan orang nomor satu di Kalbar ini disambut hangat oleh Bupati Sekadau, Aron, beserta jajaran di Masjid Agung Sultan Anum Sekadau. Sebelum memulai rangkaian acara inti Safari Ramadan, Gubernur secara resmi membuka gelaran Pasar […]

expand_less