Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau mengambil langkah nyata untuk memperkuat keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna di DPRD Sekadau pada Kamis (15/01/2026), seluruh fraksi resmi menyetujui perubahan aturan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini disahkan lewat penandatanganan kesepakatan antara Bupati Sekadau, Aron, dan Ketua DPRD Sekadau, Hermanto. Aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas masukan dan saran dalam merumuskan aturan ini. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini mengikuti arahan dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Evaluasi tersebut meliputi ketentuan terkait besaran pengenaan tarif objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikecualikan, dimana ambang batas yang semula sebesar Rp500.000 diubah menjadi Rp2.000.000,” jelas Bupati Aron.

Kabar baik bagi pelaku usaha, pemerintah kini memberikan insentif atau potongan pajak. Bagi wajib pajak yang sudah memasang alat rekam pajak, tarif yang semula 10% akan dipotong sebesar 2,5%, sehingga mereka cukup membayar 7,5% saja.

Namun, bagi wajib pajak yang belum memasang alat rekam pajak, tarif tetap dikenakan sebesar 10%. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan pajak daerah menjadi lebih transparan dan modern.

“Sementara itu, ketentuan terkait tarif pajak reklame yang semula ada di Perda dihapus dan akan diatur tersendiri melalui Peraturan Bupati,” ucap Aron menambahkan.

Selain masalah pajak, aturan baru ini juga menambah jenis layanan kesehatan yang dikenakan retribusi. Layanan ini mencakup RSUD Sekadau, Rumah Sakit Pratama Tamongokng Naga Lantai, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Penyempurnaan pasal-pasal dalam aturan ini juga disesuaikan agar sejalan dengan peraturan nasional yang lebih tinggi tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Bupati berharap aturan ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Sekadau agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Saya berharap dengan adanya perubahan peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi pembangunan Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Anwar
  • Sumber: Diskominfo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kabupaten Sanggau bersiap menyambut kemeriahan konser musik berskala besar “Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026” yang akan menghadirkan bintang tamu nasional, Judika dan Band Hijau Daun. Polres Sanggau bersama panitia penyelenggara telah menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan dan teknis pelaksanaan pada Selasa (20/1/2026) di Ruang PPKO Polres Sanggau. Ketua […]

  • Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama berada […]

  • KPK: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Berisiko Korupsi Tertutup

    KPK: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Berisiko Korupsi Tertutup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

  • Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Menjelang persiapan Idulfitri atau Lebaran 2026, mencari inspirasi kue kering yang unik dan lezat menjadi agenda rutin bagi para ibu rumah tangga maupun pecinta kuliner. Salah satu kreasi yang menarik perhatian adalah Matcha Nut Cookies. Kreator konten kuliner, Figo Alfares , membagikan rahasia pembuatan kukis matcha ini melalui kanal YouTube pribadinya. Perpaduan […]

  • Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, Pangdam XII/Tanjungpura Resmi Serahkan Jabatan Danyonif TP 882/Hulubalang

    Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, Pangdam XII/Tanjungpura Resmi Serahkan Jabatan Danyonif TP 882/Hulubalang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin langsung upacara penyerahan jabatan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Teritorial Pembangunan 882/Hulubalang kepada Mayor Inf Ricky Fauzie. Prosesi yang berlangsung di Marshalling Area Yonif TP 882/HB, Kubu Raya, pada Selasa (30/12/2025) ini menjadi tonggak penting dalam penguatan strategi pertahanan sekaligus pemberdayaan wilayah di Kalimantan Barat. Dalam upacara tersebut, […]

  • SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

expand_less