Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Sarinah, Jakarta.

Dalam regulasi itu, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu perdana diwajibkan melakukan pemindaian wajah sebagai bagian dari proses validasi identitas. Skema ini melengkapi sistem registrasi sebelumnya yang hanya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Meutya mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk menutup celah penggunaan kartu SIM anonim yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk penipuan online, spam, hingga judi daring. “Setiap nomor telepon harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemiliknya,” ujar Meutya.

Registrasi berbasis biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Adapun pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberikan opsi pembaruan data.

Selain itu, kartu perdana kini hanya boleh diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil.

Bagi warga negara asing, registrasi dilakukan dengan melampirkan paspor dan izin tinggal yang sah. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, proses registrasi dilakukan dengan melibatkan data biometrik kepala keluarga.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan ruang digital sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Menjadi siswa eligible atau siswa yang memenuhi syarat pendaftaran merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang gratis, jalur ini menawarkan efisiensi waktu karena […]

  • Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Turnamen bola voli profesional paling bergengsi di tanah air, Proliga 2026, resmi kembali menyapa para penggemar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ajang ini menjadi momentum besar bagi kebangkitan olahraga voli nasional sekaligus menjadi hiburan kelas atas bagi masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal memiliki antusiasme luar biasa. Gelaran Proliga 2026 di Pontianak dijadwalkan berlangsung […]

  • Tangis Haru Gubernur Ria Norsan Saat Lantik Pengurus SOIna Kalbar: Mereka Adalah Pelangi Kehidupan

    Tangis Haru Gubernur Ria Norsan Saat Lantik Pengurus SOIna Kalbar: Mereka Adalah Pelangi Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029 pada Selasa pagi (20/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Gubernur tersebut mengukuhkan Stephani Yane sebagai Ketua SOIna Kalbar melalui prosesi pelantikan yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia. Gubernur […]

  • Rumah Kos Pelajar di Jalan Keling Kumang Disidak Polisi, Warga Resah Soal Etika Penghuni

    Rumah Kos Pelajar di Jalan Keling Kumang Disidak Polisi, Warga Resah Soal Etika Penghuni

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Personel Pamapta SPKT Polres Sekadau bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aktivitas di salah satu rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Sungai Ringin. Petugas mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (12/2/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Langkah ini diambil setelah polisi menerima aduan yang masuk melalui media sosial. Aduan warga tersebut disampaikan melalui […]

  • KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

expand_less