Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang 2025, Pariwisata Indonesia Pulih dan Menguat Berkat Wisman dan Wisnus

    Sepanjang 2025, Pariwisata Indonesia Pulih dan Menguat Berkat Wisman dan Wisnus

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) serta tingginya pergerakan wisatawan nusantara (wisnus), yang dinilai menjadi sinyal penguatan pariwisata berkelanjutan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan capaian tersebut dalam laporan kinerja bulanan Kementerian Pariwisata. […]

  • Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum peredaran oli palsu di wilayah tersebut. Organisasi ini mengkritik tajam kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus yang telah meresahkan masyarakat sejak tahun lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyebut belum ada perkembangan memuaskan pasca aksi unjuk rasa […]

  • KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • 12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

  • Sekda Pontianak: Belanja Modal adalah Investasi Adil yang Dinikmati Seluruh Warga Kota

    Sekda Pontianak: Belanja Modal adalah Investasi Adil yang Dinikmati Seluruh Warga Kota

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya mempertahankan prioritas belanja modal atau investasi pembangunan fisik di tengah upaya efisiensi anggaran daerah tahun 2026. Menurutnya, belanja modal merupakan instrumen paling adil dalam struktur anggaran karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. “Belanja modal itu investasi pemerintah yang dinikmati semua warga kota. […]

expand_less