Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Hulu Migas Membaik, Target Lifting Minyak 2025 Akhirnya Terpenuhi

    Kinerja Hulu Migas Membaik, Target Lifting Minyak 2025 Akhirnya Terpenuhi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas sepanjang 2025 mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian tersebut menjadi yang pertama dalam lebih dari satu dekade terakhir. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi lifting minyak pada 2025 mencapai 605.300 barel per […]

  • Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Pilihan Tangguh dan Tips Menghindari Odometer Palsu

    Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Pilihan Tangguh dan Tips Menghindari Odometer Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Pasar otomotif tanah air di tahun 2026 tetap menempatkan kendaraan bekas sebagai solusi transportasi yang ekonomis. Namun, bagi calon pembeli, memilih unit yang memiliki daya tahan tinggi dan biaya perawatan terjangkau menjadi tantangan tersendiri. Melansir informasi dari kanal YouTube resmi Dokter Mobil Indonesia , terdapat sejumlah unit yang sangat direkomendasikan bagi konsumen […]

  • Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Di tengah proses pemulihan fisik usai diterjang banjir, warga Dusun Sarik, Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, memilih jalur spiritual untuk menguatkan batin. Masyarakat menggelar ritual adat Tolak Bala sebagai bentuk doa bersama memohon keselamatan dan perlindungan bagi seluruh warga, Sabtu (10/1/2026). Prosesi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan tradisi […]

  • Cara Ampuh Menghapus Iklan yang Tiba-tiba Muncul di HP Oppo

    Cara Ampuh Menghapus Iklan yang Tiba-tiba Muncul di HP Oppo

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      Atasi Gangguan Iklan di HP Oppo, Simak Langkah Praktis Berikut Ini LawangKuari.Com – Iklan yang muncul secara tiba-tiba di layar utama ponsel sering kali mengganggu kenyamanan pengguna saat beraktivitas digital. Masalah ini umumnya dipicu oleh aplikasi pihak ketiga yang terpasang tanpa disadari. Bagi para pengguna HP Oppo, gangguan ini sebenarnya dapat diatasi dengan mudah […]

  • Bareskrim Turun ke Aceh Tamiang, Dugaan Pembalakan Liar Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang

    Bareskrim Turun ke Aceh Tamiang, Dugaan Pembalakan Liar Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi penyebab banjir bandang yang merusak permukiman warga. Penyelidikan dilakukan di sepanjang alur sungai yang mengalirkan kayu gelondongan dan lumpur hingga ke kawasan Darul Mukhlisin. Akibatnya, rumah warga dan fasilitas […]

  • Senam Aerobik Hingga Doorprize, Festival Melayu IV Sekadau Jadi Ajang Pemersatu Warga

    Senam Aerobik Hingga Doorprize, Festival Melayu IV Sekadau Jadi Ajang Pemersatu Warga

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Semangat kebersamaan mewarnai rangkaian Festival Melayu IV Kabupaten Sekadau Tahun 2026. Ratusan masyarakat dari berbagai lapisan usia tampak memadati kegiatan jalan santai dan senam aerobik yang dipusatkan di Rumah Adat Melayu, Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Minggu (1/2/2026) pagi. Sejak pukul 06.00 WIB, lokasi acara sudah mulai diramaikan oleh warga yang ingin […]

expand_less