Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial F (23) telah diamankan pihak kepolisian. Ia diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memaparkan kronologi kejadian yang cukup mengejutkan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Jumat, 13 Februari 2026, aksi bejat ini diketahui terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam bak sebuah mobil dump truck. Kendaraan tersebut saat itu tengah terparkir di lokasi pembangunan sebuah gedung.

“Kasus ini menjadi penanganan kedua yang diungkap Satreskrim Polres Sekadau dalam bulan ini terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh Unit PPA. Hal ini dilakukan untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban yang masih belia.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku sengaja mendekati korban sebelum akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh di lokasi proyek tersebut.

Segera setelah laporan masuk, kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan hukum secara maraton. Dimulai dari pemeriksaan pelapor hingga saksi-saksi di lapangan.

Korban juga telah menjalani proses visum untuk keperluan pembuktian secara medis. Polisi turut melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

Tersangka F akhirnya berhasil diamankan petugas pada Kamis, 12 Februari 2026. Di hadapan penyidik, pelaku pun tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang telah diubah ke dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

IPTU Zainal kembali menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan terhadap anak. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas anak di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya perbuatan yang membahayakan anak,” pungkas IPTU Zainal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Yolla Yuliana dan Arimbi, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Curi Perhatian di Proliga 2026

    Ada Yolla Yuliana dan Arimbi, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Curi Perhatian di Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menjelang dimulainya kompetisi kasta tertinggi bola voli nasional, Proliga 2026, tim putri Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) resmi memperkenalkan susunan pemainnya. Dalam peluncuran skuad yang digelar di Jakarta pada Senin (5/1/2026), nama-nama besar seperti Yolla Yuliana dan talenta muda Arimbi Syifana dipastikan siap memperkuat tim milik Bank Mandiri ini. Kehadiran Yolla Yuliana yang […]

  • Menbud Tegaskan Komitmen Revitalisasi Keraton

    Menbud Tegaskan Komitmen Revitalisasi Keraton

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Jajaran Polres Sekadau melaksanakan kegiatan sambang duka sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Ustad Mustain pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di kediaman duka, masjid, hingga prosesi pemakaman di pemakaman muslim Dusun Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kehadiran personel kepolisian ini menjadi bukti nyata […]

  • Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Cepat dan Gratis, Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Coding

    Cepat dan Gratis, Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Coding

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    Lawang Kuari.Com – Memiliki website pribadi atau profil bisnis kini tidak lagi memerlukan perangkat komputer canggih maupun keahlian bahasa pemrograman (coding) yang rumit. Melalui kanal YouTube LOKPRO MEDIA, dibagikan teknik praktis membangun laman web profesional langsung dari ponsel pintar hanya dalam hitungan menit. Metode ini memanfaatkan layanan gratis dari Google yang sangat ramah bagi pemula. […]

  • Satu Persen Bagikan Strategi Manajemen Waktu: Cara Kelola 168 Jam Agar Produktif dan Bahagia

    Satu Persen Bagikan Strategi Manajemen Waktu: Cara Kelola 168 Jam Agar Produktif dan Bahagia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Lawang Kuari.Com – Banyak individu merasa waktu 24 jam dalam sehari tidak cukup untuk menyelesaikan tumpukan pekerjaan. Fenomena bekerja hingga kurang tidur namun tugas tak kunjung usai sering kali bersumber dari manajemen waktu yang kurang tepat, bukan sekadar beban kerja yang berlebihan. Indonesian Life School, Satu Persen, menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia sering kali […]

expand_less