Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

Bejat! Pria di Sekadau Hulu Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dalam Bak Dump Truck

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial F (23) telah diamankan pihak kepolisian. Ia diduga kuat melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memaparkan kronologi kejadian yang cukup mengejutkan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Jumat, 13 Februari 2026, aksi bejat ini diketahui terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam bak sebuah mobil dump truck. Kendaraan tersebut saat itu tengah terparkir di lokasi pembangunan sebuah gedung.

“Kasus ini menjadi penanganan kedua yang diungkap Satreskrim Polres Sekadau dalam bulan ini terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh Unit PPA. Hal ini dilakukan untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban yang masih belia.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku sengaja mendekati korban sebelum akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh di lokasi proyek tersebut.

Segera setelah laporan masuk, kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan hukum secara maraton. Dimulai dari pemeriksaan pelapor hingga saksi-saksi di lapangan.

Korban juga telah menjalani proses visum untuk keperluan pembuktian secara medis. Polisi turut melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

Tersangka F akhirnya berhasil diamankan petugas pada Kamis, 12 Februari 2026. Di hadapan penyidik, pelaku pun tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang telah diubah ke dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

IPTU Zainal kembali menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan terhadap anak. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas anak di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya perbuatan yang membahayakan anak,” pungkas IPTU Zainal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG bersubsidi di Kabupaten Sintang. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis (15/1/2026) tersebut berlangsung dengan tensi tinggi. Kekecewaan Bupati Bala bermula saat ia melakukan absensi langsung peserta rapat. Dari 7 […]

  • Resmi Dilantik! Inilah 5 Pimpinan Baznas Kalbar 2025-2030 yang Siap Inovasi Urus Zakat

    Resmi Dilantik! Inilah 5 Pimpinan Baznas Kalbar 2025-2030 yang Siap Inovasi Urus Zakat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030. Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (9/1/2026) ini menjadi babak baru dalam pengelolaan zakat di wilayah tersebut. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan […]

  • Sambangi Remaja di Taman Kehati, Personel Polres Sekadau Berikan Teguran Soal Knalpot Brong

    Sambangi Remaja di Taman Kehati, Personel Polres Sekadau Berikan Teguran Soal Knalpot Brong

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi di kawasan Taman Kehati Sekadau, Sabtu (7/2/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas secara khusus menyasar kalangan remaja yang kerap berkumpul […]

  • Pilih Susu Terbaik Sapi atau Nabati? Simak Penjelasan Lengkap dari Sisi Medis Berikut In

    Pilih Susu Terbaik Sapi atau Nabati? Simak Penjelasan Lengkap dari Sisi Medis Berikut In

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Lawang Kuari.Com– Di era pangan modern saat ini, pilihan konsumsi susu masyarakat tidak lagi terbatas pada susu sapi atau kambing saja. Saat ini, rak supermarket dipenuhi dengan berbagai varian susu nabati yang kian populer. Meski secara biologis susu nabati merupakan cairan dari tumbuhan yang menyerupai tekstur susu, setiap jenisnya memiliki profil nutrisi yang sangat berbeda. […]

  • Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

    Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Personel Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Sekadau, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas menyisir area pasar yang menjadi pusat keramaian masyarakat di pagi hari. Dalam patroli tersebut, petugas sempat singgah di sejumlah lapak […]

expand_less