Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kabar baik bagi industri properti dan calon pembeli rumah. Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026.

Insentif ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung penuh PPN atas harga jual rumah hingga Rp2 miliar, dengan batas maksimal harga hunian Rp5 miliar.

Bagi konsumen, kebijakan ini secara signifikan menurunkan biaya transaksi pembelian rumah, sementara bagi pengembang, insentif ini diharapkan mampu mendongkrak penjualan dan menjaga momentum pemulihan sektor properti nasional.

PPN DTP berlaku untuk penyerahan unit rumah sejak Januari hingga Desember 2026. Konsumen yang sebelumnya telah memanfaatkan fasilitas serupa tetap diperbolehkan menggunakan kembali insentif ini untuk pembelian properti lainnya.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa insentif tidak dapat digunakan kembali apabila transaksi yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dibatalkan untuk unit yang sama.

Kebijakan ini memperkuat sinyal dukungan pemerintah terhadap sektor properti sebagai sektor padat karya dan kontributor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

    Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga di Sungai Riam, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan cepat ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, hanya beberapa jam setelah jasad bayi ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan. Kapolsek Kapuas, […]

  • KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • Mengenal Seni Berpikir Kritis: Solusi Agar Tidak Mudah Terjebak Informasi Palsu

    Mengenal Seni Berpikir Kritis: Solusi Agar Tidak Mudah Terjebak Informasi Palsu

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Pernahkah Anda merasa sulit mendahulukan logika daripada perasaan saat mengambil keputusan? Fenomena ini ternyata berkaitan erat dengan cara kerja otak manusia yang secara alami didesain untuk bekerja secara otomatis demi menghemat energi. Melansir informasi dari kanal edukasi Satu Persen – Indonesian Life School, manusia pada dasarnya bukan makhluk yang terbiasa mendahulukan logika […]

  • Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Memanfaatkan sisa bahan makanan di dapur kini menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan angka limbah rumah tangga. Salah satu bahan pangan yang sering dianggap tidak layak konsumsi saat kulitnya mulai menghitam adalah buah pisang. Padahal, buah dalam kondisi tersebut masih memiliki manfaat besar jika diolah dengan cara yang tepat. Melalui […]

  • Ingatkan Sumpah Adat, Jeffray Raja Tugam Kukuhkan Pengurus DAD 6 Kecamatan

    Ingatkan Sumpah Adat, Jeffray Raja Tugam Kukuhkan Pengurus DAD 6 Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, resmi mengukuhkan pengurus DAD untuk enam kecamatan di Kabupaten Sekadau. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (20/2/2026). Adapun enam pengurus kecamatan yang dikukuhkan meliputi Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga […]

  • Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045

    Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan yang akuntabel dan berintegritas menjadi prasyarat utama pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Rohmat mengatakan, pendekatan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten agar perencanaan dan pelaksanaan program kehutanan berjalan efektif serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. “Pengelolaan hutan ke depan harus dilaksanakan melalui […]

expand_less