Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Polres Sekadau melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama berada di Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, yang sebelumnya diinformasikan sebagai titik yang diduga rawan aktivitas tambang ilegal.

Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, hasil penyisiran di lapangan tidak menemukan adanya tanda-tanda aktivitas pertambangan tanpa izin yang sedang berlangsung. Polisi juga tidak menemukan peralatan maupun sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas tersebut sudah tidak beroperasi sudah sangat lama,” kata AKP Triyono memberikan konfirmasi.

Meski lokasi ditemukan dalam keadaan steril, pihak kepolisian tetap melakukan patroli preventif di sejumlah titik lain yang dinilai berpotensi rawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya proteksi agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali muncul di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat setempat. Polisi mengingatkan dengan tegas bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup.

Selain edukasi lisan, masyarakat diberikan pemahaman terkait landasan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, lengkap dengan ancaman sanksi pidana bagi para pelanggarnya.

AKP Triyono menegaskan, Polres Sekadau saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif sebagai langkah awal. Diharapkan, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat sehingga kelestarian lingkungan di wilayah Sekadau tetap terjaga tanpa adanya aktivitas ilegal.

“Kami mengutamakan pencegahan dan edukasi agar potensi PETI bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benarkah Konsumsi Tempe Berlebihan Bikin Pria Mandul? Simak Penjelasan Medis dr. Tirta

    Benarkah Konsumsi Tempe Berlebihan Bikin Pria Mandul? Simak Penjelasan Medis dr. Tirta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com– Isu mengenai konsumsi tempe dan tahu yang dianggap dapat memengaruhi kesuburan pria belakangan ini kembali menjadi perbincangan hangat. Banyak masyarakat merasa khawatir bahwa kandungan fitoestrogen dalam kedelai dapat menyebabkan pria mandul atau mengalami perubahan fisik yang tidak diinginkan. Menanggapi kabar yang beredar, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan klarifikasi mendalam. Melalui kanal edukasinya, ia meluruskan […]

  • Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (19/1/2026). Dalam arahannya, Mohammad Isa memberikan pujian kepada para pegawai yang telah hadir tepat waktu untuk mengikuti apel rutin tersebut. Ia berharap kehadiran mereka dapat menjadi […]

  • Buka RAT CU Lawang Kuari Mandiri, Bupati Aron Sebut CU Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    Buka RAT CU Lawang Kuari Mandiri, Bupati Aron Sebut CU Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Ke-4 KSP Credit Union (CU) Lawang Kuari Mandiri. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Kateketik, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (7/2/2026). RAT kali ini mengusung tema “Memperkokoh Kebersamaan dan Solidaritas Untuk Mencapai Kesejahteraan Anggota”. Pembukaan acara tersebut ditandai secara simbolis dengan […]

  • Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 T, Ini Fokusnya

    Anggaran Riset Kampus Naik Jadi Rp12 T, Ini Fokusnya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

  • Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sekadau, Aron, melaksanakan rangkaian Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (5/1/2026). Langkah ini diambil guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah waktu libur pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus menjamin kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung tingkat kehadiran, kondisi fisik […]

  • Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

    Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

expand_less