Tambang Liar Kian Masif, Bareskrim Minta Warga Aktif Melapor
- account_circle Lawang Kuari
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan untuk mempercepat penindakan tambang ilegal di Sumatera Barat. Foto: Divisi Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang informasinya diumumkan secara terbuka kepada publik. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penambangan ilegal di wilayahnya.
“Kami sudah menyiapkan hotline dan nomornya telah kami sebar. Masyarakat yang memiliki informasi dimohon segera menyampaikannya agar penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan berkeadilan,” ujar Irhamni seusai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Irhamni menegaskan, peran masyarakat dan media massa menjadi elemen penting dalam pengawasan praktik tambang ilegal. Informasi yang diterima aparat penegak hukum akan menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku.
“Media juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Jika ada informasi yang jelas mengenai pelaku atau lokasi tambang ilegal, kami berharap bisa segera disampaikan,” katanya.
Anggota DPR RI Andre Rosiade menyatakan, koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penyelesaian menyeluruh persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat. Menurut dia, aktivitas penambangan liar tidak hanya terjadi di satu daerah.
“Bukan hanya di Kabupaten Pasaman, tapi juga Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Andre menyebut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri sepakat mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat.
“Wakabareskrim dan Direktur Tipidter sudah sepakat mengirim tim untuk melakukan penegakan hukum dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal,” kata Andre.
Ia menambahkan, perhatian publik terhadap isu tambang ilegal meningkat setelah mencuat kasus penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah, di Kabupaten Pasaman. Namun, Andre menilai peristiwa tersebut hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.
“Itu baru puncak gunung es. Penambangan emas ilegal di Sumatera Barat sudah berlangsung lama dan dilakukan secara masif,” ujarnya.
Andre juga menyoroti praktik penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan, termasuk di aliran sungai dan kawasan terbuka dengan menggunakan alat berat berskala besar. Kondisi ini, kata dia, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. (*/)
- Penulis: Lawang Kuari

Saat ini belum ada komentar