Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

Aturan Baru Pajak Sekadau Disahkan: Pasang Alat Rekam Pajak, Tarif Jadi Lebih Ringan!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau mengambil langkah nyata untuk memperkuat keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna di DPRD Sekadau pada Kamis (15/01/2026), seluruh fraksi resmi menyetujui perubahan aturan mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini disahkan lewat penandatanganan kesepakatan antara Bupati Sekadau, Aron, dan Ketua DPRD Sekadau, Hermanto. Aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas masukan dan saran dalam merumuskan aturan ini. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini mengikuti arahan dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Evaluasi tersebut meliputi ketentuan terkait besaran pengenaan tarif objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikecualikan, dimana ambang batas yang semula sebesar Rp500.000 diubah menjadi Rp2.000.000,” jelas Bupati Aron.

Kabar baik bagi pelaku usaha, pemerintah kini memberikan insentif atau potongan pajak. Bagi wajib pajak yang sudah memasang alat rekam pajak, tarif yang semula 10% akan dipotong sebesar 2,5%, sehingga mereka cukup membayar 7,5% saja.

Namun, bagi wajib pajak yang belum memasang alat rekam pajak, tarif tetap dikenakan sebesar 10%. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan pajak daerah menjadi lebih transparan dan modern.

“Sementara itu, ketentuan terkait tarif pajak reklame yang semula ada di Perda dihapus dan akan diatur tersendiri melalui Peraturan Bupati,” ucap Aron menambahkan.

Selain masalah pajak, aturan baru ini juga menambah jenis layanan kesehatan yang dikenakan retribusi. Layanan ini mencakup RSUD Sekadau, Rumah Sakit Pratama Tamongokng Naga Lantai, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Penyempurnaan pasal-pasal dalam aturan ini juga disesuaikan agar sejalan dengan peraturan nasional yang lebih tinggi tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Bupati berharap aturan ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Sekadau agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Saya berharap dengan adanya perubahan peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi pembangunan Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Anwar
  • Sumber: Diskominfo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sebuah truk yang mengangkut tiang listrik milik PLN Sekadau mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Truk tersebut terguling tepat saat sedang melintasi jalur yang menanjak di kawasan tersebut. Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre, melalui Kasi Humas Polres Sekadau […]

  • Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Di tengah proses pemulihan fisik usai diterjang banjir, warga Dusun Sarik, Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, memilih jalur spiritual untuk menguatkan batin. Masyarakat menggelar ritual adat Tolak Bala sebagai bentuk doa bersama memohon keselamatan dan perlindungan bagi seluruh warga, Sabtu (10/1/2026). Prosesi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan tradisi […]

  • Gerak Cepat Pasca Banjir, Polres Sekadau Gandeng Instansi Terkait Pulihkan Nanga Taman

    Gerak Cepat Pasca Banjir, Polres Sekadau Gandeng Instansi Terkait Pulihkan Nanga Taman

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menindaklanjuti kondisi banjir yang mulai surut, Polres Sekadau bergerak cepat menyatukan langkah dengan berbagai instansi melalui rapat koordinasi (rakor) strategis di Kantor Kecamatan Nanga Taman, Jumat (9/1/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses pemulihan wilayah terdampak berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, […]

  • Kinerja Hulu Migas Membaik, Target Lifting Minyak 2025 Akhirnya Terpenuhi

    Kinerja Hulu Migas Membaik, Target Lifting Minyak 2025 Akhirnya Terpenuhi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas sepanjang 2025 mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian tersebut menjadi yang pertama dalam lebih dari satu dekade terakhir. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi lifting minyak pada 2025 mencapai 605.300 barel per […]

  • Petugas Gabungan Door to Door Obati Warga Korban Banjir di Nanga Taman

    Petugas Gabungan Door to Door Obati Warga Korban Banjir di Nanga Taman

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pasca banjir yang merendam wilayah Kecamatan Nanga Taman, tim gabungan tidak tinggal diam melihat kondisi kesehatan warga. Petugas langsung turun ke lapangan untuk memberikan layanan pengobatan gratis dengan cara mendatangi rumah warga satu per satu (door to door) di Desa Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Sabtu (10/1/2026). Langkah jemput bola ini merupakan hasil kesepakatan […]

  • Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Seorang pria berinisial RA (28) kini telah diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa […]

expand_less