Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial H (19) ditangkap petugas pada Kamis (22/1/2026) setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun, menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada pihak keluarga. Untuk menjaga masa depan korban, polisi merahasiakan identitas anak tersebut.

“Perkenalan antara terduga pelaku dan korban bermula melalui media sosial, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung,” ungkap IPTU Zainal Abidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku H diamankan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Polisi menemukan fakta bahwa dugaan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sekadau.

Dalam menangani kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 415 KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang baru saja mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Aturan ini menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius.

Dalam aturan hukum terbaru ini, persetujuan dari korban yang masih di bawah umur tidak dapat menghapus unsur pidana. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk menindak tegas pelaku tanpa celah hukum.

“Terlapor saat ini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian,” jelas IPTU Zainal.

Kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Orang tua diminta untuk tidak lengah dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak, terutama saat mereka berselancar di media sosial.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap pergaulan anak. Segera lapor kepada polisi jika mencurigai adanya tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak kita,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

    4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

  • Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kekayaan budaya lokal. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, oleh Bupati Sekadau, Aron, pada Sabtu (24/01/2026). Ketua Panitia Pembangunan, Enisius Asus Sukardi, dalam laporannya menyebutkan bahwa rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan […]

  • Sanherib Sabet Juara! Bupati Aron Tutup Turnamen Sepak Bola HUT Pemda Sekadau ke-22

    Sanherib Sabet Juara! Bupati Aron Tutup Turnamen Sepak Bola HUT Pemda Sekadau ke-22

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi menutup gelaran Turnamen Sepak Bola dalam rangka memeriahkan HUT Pemda Kabupaten Sekadau ke-22. Acara penutupan yang meriah ini berlangsung di Lapangan Ej. Lantu, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Kapolres Sekadau, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kasat […]

  • Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses melepas ekspor perdana komoditas unggulan daerah. Sebanyak 8 ton gula kelapa dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 resmi dikirim untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi […]

  • Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Ingatkan Sumpah Adat, Jeffray Raja Tugam Kukuhkan Pengurus DAD 6 Kecamatan

    Ingatkan Sumpah Adat, Jeffray Raja Tugam Kukuhkan Pengurus DAD 6 Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, resmi mengukuhkan pengurus DAD untuk enam kecamatan di Kabupaten Sekadau. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (20/2/2026). Adapun enam pengurus kecamatan yang dikukuhkan meliputi Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga […]

expand_less