Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Seorang pria berinisial RA (28) kini telah diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah pihak keluarga korban melayangkan laporan resmi pada awal Januari 2026.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil kami pastikan,” tegas IPTU Zainal Abidin pada Minggu (11/1/2026).

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (30/12/2025). Korban yang masih di bawah umur saat itu tengah berada di lingkungan keluarga dalam suasana perayaan Natal. Namun, beberapa jam kemudian, warga setempat dikejutkan dengan penemuan korban dalam kondisi yang memprihatinkan, di mana sekujur tubuhnya dipenuhi lumpur tanah kuning.

Pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap para saksi yang terakhir kali terlihat bersama korban hingga akhirnya kecurigaan mengerucut pada sosok RA.

Setelah melakukan perburuan, tim Satreskrim berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (8/1/2026). Dalam proses pemeriksaan intensif, tersangka RA tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap korban.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara ini guna memperkuat proses penyidikan,” jelas IPTU Zainal.

Atas tindakannya, RA kini dijerat dengan Pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Sekadau. Penyidik tengah melengkapi administrasi hukum, termasuk berkoordinasi dengan saksi ahli serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera disidangkan.

IPTU Zainal menegaskan bahwa Polres Sekadau tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. Kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi psikologis korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama kami, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius hingga tuntas,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    Sanggau Bergoyang! Judika dan Hijau Daun Siap Hibur 7.000 Penonton di Damai Fest 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kabupaten Sanggau bersiap menyambut kemeriahan konser musik berskala besar “Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026” yang akan menghadirkan bintang tamu nasional, Judika dan Band Hijau Daun. Polres Sanggau bersama panitia penyelenggara telah menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan kesiapan pengamanan dan teknis pelaksanaan pada Selasa (20/1/2026) di Ruang PPKO Polres Sanggau. Ketua […]

  • Update Banjir Sekadau: 11 Ribu Jiwa Terdampak, Ketinggian Air Capai Dua Meter

    Update Banjir Sekadau: 11 Ribu Jiwa Terdampak, Ketinggian Air Capai Dua Meter

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Data terbaru bencana banjir yang melanda Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menunjukkan peningkatan jumlah warga terdampak yang cukup signifikan. Hingga Kamis sore (8/1/2026), tercatat sebanyak 11.583 jiwa atau sekitar 3.545 Kepala Keluarga (KK) terendam luapan Sungai Sekadau akibat curah hujan ekstrem. Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, mengungkapkan bahwa hujan […]

  • Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dari total laporan tersebut, kasus narkotika tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling dominan, disusul oleh tindak pidana pencurian dan penipuan. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, menyampaikan bahwa dari 117 perkara yang masuk, pihaknya […]

  • Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar upacara Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pergantian pimpinan. Acara ini menandai pelepasan Kapolres Sekadau lama, AKBP Donny Molino Manoppo, sekaligus penyambutan Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama, di Mapolres Sekadau, Rabu (7/1/2026). Kedatangan AKBP Andhika Wiratama beserta istri, Esty Andhika, […]

  • Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sekadau, Aron, melaksanakan rangkaian Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (5/1/2026). Langkah ini diambil guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah waktu libur pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus menjamin kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung tingkat kehadiran, kondisi fisik […]

expand_less