Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Seorang pria berinisial RA (28) kini telah diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah pihak keluarga korban melayangkan laporan resmi pada awal Januari 2026.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil kami pastikan,” tegas IPTU Zainal Abidin pada Minggu (11/1/2026).

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (30/12/2025). Korban yang masih di bawah umur saat itu tengah berada di lingkungan keluarga dalam suasana perayaan Natal. Namun, beberapa jam kemudian, warga setempat dikejutkan dengan penemuan korban dalam kondisi yang memprihatinkan, di mana sekujur tubuhnya dipenuhi lumpur tanah kuning.

Pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap para saksi yang terakhir kali terlihat bersama korban hingga akhirnya kecurigaan mengerucut pada sosok RA.

Setelah melakukan perburuan, tim Satreskrim berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (8/1/2026). Dalam proses pemeriksaan intensif, tersangka RA tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap korban.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara ini guna memperkuat proses penyidikan,” jelas IPTU Zainal.

Atas tindakannya, RA kini dijerat dengan Pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Sekadau. Penyidik tengah melengkapi administrasi hukum, termasuk berkoordinasi dengan saksi ahli serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera disidangkan.

IPTU Zainal menegaskan bahwa Polres Sekadau tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. Kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi psikologis korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama kami, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius hingga tuntas,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayu Investor Tiongkok, Wagub Krisantus: Silakan Berinvestasi, tapi Wajib Pakai Pelat KB!

    Rayu Investor Tiongkok, Wagub Krisantus: Silakan Berinvestasi, tapi Wajib Pakai Pelat KB!

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, bergerak cepat menjemput bola untuk mendatangkan modal asing ke Bumi Khatulistiwa. Dalam forum strategis bertajuk “Your Gateway to Investing in Indonesia” yang digelar di Centennial Tower, Jakarta, Selasa (13/1/2026), Krisantus secara khusus memaparkan peluang emas bagi para investor asal Tiongkok (Cina). Pertemuan ini bukan sekadar diskusi biasa, […]

  • Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Provinsi Kalimantan Barat menorehkan prestasi gemilang dalam sektor pertanian nasional. Selain melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bumi Khatulistiwa juga berhasil memecahkan Rekor MURI dalam kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang dan diikuti secara daring dari Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (8/1/2026). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi […]

  • Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025. Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi […]

  • Tambang Liar Kian Masif, Bareskrim Minta Warga Aktif Melapor

    Tambang Liar Kian Masif, Bareskrim Minta Warga Aktif Melapor

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    Strategi Membaca Aktif ala Agusleo Halim: Ubah Hobi Jadi Investasi Otak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Data UNESCO menunjukkan fakta memprihatinkan terkait literasi di tanah air, di mana minat baca masyarakat Indonesia hanya menyentuh angka 0,01%. Hal ini berarti dari 1.000 orang, tercatat hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Menanggapi fenomena tersebut, konten kreator sekaligus penggiat pengembangan diri, Agusleo Halim, menekankan bahwa membaca tetap menjadi […]

  • Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

expand_less