Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Sambangi Remaja di Taman Kehati, Personel Polres Sekadau Berikan Teguran Soal Knalpot Brong

Sambangi Remaja di Taman Kehati, Personel Polres Sekadau Berikan Teguran Soal Knalpot Brong

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi di kawasan Taman Kehati Sekadau, Sabtu (7/2/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas secara khusus menyasar kalangan remaja yang kerap berkumpul di lokasi tersebut.

Patroli dipimpin langsung oleh Danton Dalmas Sat Samapta Polres Sekadau, Aiptu Ade Rianura. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya berkeliling memantau situasi, tetapi juga melakukan dialog langsung.

Melalui pendekatan humanis, petugas menyampaikan imbauan agar para remaja menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Hal ini termasuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras.

Petugas juga memberikan atensi khusus pada aksi balap liar. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan, baik bagi diri para remaja itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya yang melintas.

Selain kamtibmas, personel Polres Sekadau memberikan pembinaan terkait kepatuhan berlalu lintas. Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata yang dilakukan para remaja.

Pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah remaja yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Petugas juga mendapati kendaraan tanpa kaca spion serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Kepada para remaja yang melanggar, petugas memberikan arahan dan teguran secara persuasif. Mereka diminta untuk lebih tertib dan melengkapi kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Aiptu Ade Rianura menegaskan pentingnya kesadaran remaja terhadap aturan hukum. Ia berharap para pemuda di Sekadau bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

“Remaja harus memahami bahwa pelanggaran kecil di jalan dapat berdampak besar. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli presisi di ruang publik merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sekadau. Langkah ini diambil untuk membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

“Kami mengedepankan dialog dan pembinaan agar remaja tidak merasa ditekan, namun mampu memahami risiko dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” pungkas Aiptu Ade Rianura.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Prinsip Menyusun Materi Public Speaking agar Tampil Percaya Diri ala Maya Rachma

    3 Prinsip Menyusun Materi Public Speaking agar Tampil Percaya Diri ala Maya Rachma

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          LawangKuari.Com– Rasa percaya diri saat berbicara di depan umum atau public speaking sering kali dianggap sebagai bakat alami. Namun, pakar komunikasi Maya Rachma menegaskan bahwa kepercayaan diri yang sesungguhnya berakar dari persiapan materi yang matang, bukan sekadar keberanian mental. Menurut Maya Rachma, hanya pembicara yang mempersiapkan diri dengan baik yang layak memiliki […]

  • Buka RAT CU Lawang Kuari Mandiri, Bupati Aron Sebut CU Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    Buka RAT CU Lawang Kuari Mandiri, Bupati Aron Sebut CU Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Ke-4 KSP Credit Union (CU) Lawang Kuari Mandiri. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Kateketik, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (7/2/2026). RAT kali ini mengusung tema “Memperkokoh Kebersamaan dan Solidaritas Untuk Mencapai Kesejahteraan Anggota”. Pembukaan acara tersebut ditandai secara simbolis dengan […]

  • Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Menjadi siswa eligible atau siswa yang memenuhi syarat pendaftaran merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang gratis, jalur ini menawarkan efisiensi waktu karena […]

  • Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Memanfaatkan sisa bahan makanan di dapur kini menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan angka limbah rumah tangga. Salah satu bahan pangan yang sering dianggap tidak layak konsumsi saat kulitnya mulai menghitam adalah buah pisang. Padahal, buah dalam kondisi tersebut masih memiliki manfaat besar jika diolah dengan cara yang tepat. Melalui […]

  • Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Usia dan Formasi Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

expand_less