Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami 2027 semua kendaraan baru wajib e-BPKB. Saat ini masih bertahap, dimulai dari mobil baru,” kata Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun sudah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri serta sektor pendukung seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem ini, e-BPKB dinilai lebih aman dan sulit dipalsukan. Selain itu, proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat. Mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu lama kini bisa diselesaikan dalam satu hari kerja.

Wibowo menegaskan, pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki karena masih sah secara hukum. “BPKB lama tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan berikutnya,” ujarnya.

Untuk kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, dan kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan publik berbasis digital. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Jajaran Polres Sekadau melaksanakan kegiatan sambang duka sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Ustad Mustain pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di kediaman duka, masjid, hingga prosesi pemakaman di pemakaman muslim Dusun Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kehadiran personel kepolisian ini menjadi bukti nyata […]

  • Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Turnamen bola voli profesional paling bergengsi di tanah air, Proliga 2026, resmi kembali menyapa para penggemar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ajang ini menjadi momentum besar bagi kebangkitan olahraga voli nasional sekaligus menjadi hiburan kelas atas bagi masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal memiliki antusiasme luar biasa. Gelaran Proliga 2026 di Pontianak dijadwalkan berlangsung […]

  • Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

    Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar upacara Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pergantian pimpinan. Acara ini menandai pelepasan Kapolres Sekadau lama, AKBP Donny Molino Manoppo, sekaligus penyambutan Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama, di Mapolres Sekadau, Rabu (7/1/2026). Kedatangan AKBP Andhika Wiratama beserta istri, Esty Andhika, […]

  • Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, Pangdam XII/Tanjungpura Resmi Serahkan Jabatan Danyonif TP 882/Hulubalang

    Perkuat Pertahanan dan Ekonomi, Pangdam XII/Tanjungpura Resmi Serahkan Jabatan Danyonif TP 882/Hulubalang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin langsung upacara penyerahan jabatan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Teritorial Pembangunan 882/Hulubalang kepada Mayor Inf Ricky Fauzie. Prosesi yang berlangsung di Marshalling Area Yonif TP 882/HB, Kubu Raya, pada Selasa (30/12/2025) ini menjadi tonggak penting dalam penguatan strategi pertahanan sekaligus pemberdayaan wilayah di Kalimantan Barat. Dalam upacara tersebut, […]

  • Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025. Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi […]

expand_less