12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka
- account_circle Lawang Kuari
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu di Pontianak. Pemusnahan ini bagian dari pengungkapan jaringan narkotika besar dengan total 19 tersangka. Foto: Divisi Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi. Sejumlah instansi terkait turut hadir, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNN Provinsi Kalbar, Kantor Wilayah Bea dan Cukai, serta penasihat hukum.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.063 gram dimusnahkan setelah memperoleh penetapan dari kejaksaan dan pengadilan.
“Sisanya sekitar 16 kilogram sabu, 22.664 butir pil ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap berikutnya sesuai prosedur hukum,” kata Roma Hutajulu.
Roma menjelaskan para pelaku menggunakan beragam modus operandi, mulai dari pemanfaatan jasa pengiriman barang, sistem jaringan terputus (dead drop), hingga transaksi narkotika secara daring. Menurut dia, pola peredaran narkotika terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Prinanto mengatakan sinergi lintas instansi akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Barat. (*/)
- Penulis: Lawang Kuari

Saat ini belum ada komentar