Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

  • account_circle Komf/Tim
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (5/2/2026).

Dalam arahannya, Subandrio memberikan penekanan khusus bahwa LPPD bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan. Laporan ini merupakan instrumen serius yang diawasi langsung oleh pusat.

Menurutnya, LPPD adalah indikator utama yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gunanya adalah untuk mengukur sejauh mana keberhasilan sebuah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Rakor ini menjadi langkah krusial bagi kita untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang,” ujar Subandrio dalam sambutannya.

Subandrio menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyusun aturan ketat terkait urusan wajib yang harus dijalankan daerah. Seluruh pelaksanaannya wajib dilaporkan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga memperingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai dampak buruk jika skor LPPD berada di bawah standar. Nilai yang rendah akan berdampak pada citra daerah.

Menurutnya, skor yang minim mencerminkan ketidakmampuan daerah dalam mengelola urusan publik. Hal ini bisa memicu penilaian negatif dari pemerintah pusat terhadap kinerja pimpinan daerah.

“Kalau LPPD ini terlalu rendah nilainya atau skornya, maka pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat mengambil kesimpulan bahwa suatu daerah telah gagal,” tegas Subandrio.

Kesimpulan kegagalan tersebut merujuk pada ketidakmampuan dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah yang telah dimandatkan oleh undang-undang.

Melalui koordinasi ini, Wabup Subandrio berharap tim penyusun dapat menyajikan data yang benar-benar akurat. Sinkronisasi antar instansi sangat diperlukan agar laporan yang dikirimkan berkualitas.

Penyajian laporan yang akuntabel diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat. Hal ini berkaitan erat dengan kredibilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sekadau.

Wabup meminta seluruh pihak yang terlibat untuk serius dalam mengumpulkan data pendukung laporan. Dengan begitu, hasil akhir LPPD 2025 dapat mencerminkan prestasi kerja yang nyata bagi masyarakat.

  • Penulis: Komf/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    Banjir Rendam Nanga Mahap dan Nanga Taman, 3.725 Jiwa Terdampak Luapan Air

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bencana banjir dilaporkan melanda wilayah Kabupaten Sekadau sejak Rabu hingga Kamis (8/1/2026). Sebanyak tiga desa di dua kecamatan terendam air, yang memaksa ribuan warga harus menghadapi dampak luapan air di pemukiman mereka. Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengonfirmasi bahwa banjir ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Pihaknya […]

  • Rahasia Mindset Kaya Etnis Tionghoa: Seni Menabung Receh untuk Aset Masa Depan

    Rahasia Mindset Kaya Etnis Tionghoa: Seni Menabung Receh untuk Aset Masa Depan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Fenomena gaya hidup sederhana yang dimiliki oleh individu dengan aset melimpah, seperti bangunan komersial hingga bisnis mapan, sering kali menarik perhatian masyarakat. Pola hidup ini banyak ditemukan pada masyarakat etnis Tionghoa, di mana kunci keberhasilannya bukan sekadar pada besarnya pendapatan, melainkan pada kebiasaan konsisten yang dikenal sebagai “Seni Menabung Receh”. Dikutip dari ulasan […]

  • Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kekayaan budaya lokal. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, oleh Bupati Sekadau, Aron, pada Sabtu (24/01/2026). Ketua Panitia Pembangunan, Enisius Asus Sukardi, dalam laporannya menyebutkan bahwa rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan […]

  • Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kabar baik bagi industri properti dan calon pembeli rumah. Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Insentif ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung penuh PPN atas harga jual rumah […]

  • Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Kondisi Air Mancur Simpang Tiga Tua Kekecewaan

    Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Kondisi Air Mancur Simpang Tiga Tua Kekecewaan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kondisi air mancur di Simpang Tiga Sekadau yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi tahun 2023 kembali menjadi bahan pembicaraan. Fasilitas yang seharusnya mempercantik wajah kota itu kini tampak rusak dan tidak terurus meski usianya masih sangat baru. Melihat kondisi tersebut, Eks Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, meminta agar pihak berwenang segera melakukan audit […]

expand_less