Alarm Keras Angka Kecelakaan Kerja, Sekda Harisson Canangkan Bulan K3 Kalbar 2026
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Alarm Keras Angka Kecelakaan Kerja, Sekda Harisson Canangkan Bulan K3 Kalbar 2026. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi memulai Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Peresmian ini ditandai dengan penekanan sirine oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/1/2026).
Peringatan yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Sekda Harisson menegaskan bahwa K3 adalah pondasi utama dalam melindungi lebih dari 146 juta pekerja Indonesia di berbagai sektor, mulai dari pertambangan hingga ekonomi digital.
“Bulan K3 ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum nasional untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam melindungi tenaga kerja serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan bermartabat,” ujar Harisson.
Dalam arahannya, Harisson mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kecelakaan kerja di tingkat nasional. Pada tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja telah terjadi. Bagi Harisson, angka ini adalah peringatan serius bagi semua pihak.
“Ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan nyawa, serta keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Satu kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada proses kerja yang tidak aman atau pengawasan yang belum optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, lemahnya pengelolaan K3 akan berdampak langsung pada jatuhnya moral pekerja, penurunan produktivitas perusahaan, hingga melemahnya daya saing bangsa di mata dunia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Ahmad Priyono, menjelaskan bahwa sasaran utama Bulan K3 tahun ini adalah mendorong kepatuhan perusahaan terhadap norma keselamatan kerja. Pemerintah menargetkan semakin banyak perusahaan di Kalbar yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
“Target kami jelas: meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan SMK3 dan bertambahnya perusahaan yang mencapai nihil kecelakaan kerja (zero accident),” kata Ahmad Priyono.
Selain itu, di era digital saat ini, pemerintah juga mendorong penerapan K3 pada pola kerja baru agar perlindungan tenaga kerja tetap terjamin di tengah perubahan teknologi.
Pencanangan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi seluruh pemilik perusahaan dan pekerja di Kalimantan Barat untuk membangun ekosistem kerja yang profesional dan kolaboratif. Dengan budaya K3 yang mengakar kuat, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan serendah mungkin demi keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan keluarga pekerja.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Adpim

Saat ini belum ada komentar