Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga di Sungai Riam, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau.

Pengungkapan cepat ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, hanya beberapa jam setelah jasad bayi ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung penyelidikan intensif dengan menyisir area permukiman dan rumah kos di sekitar aliran sungai.

Petugas menemukan petunjuk krusial berupa ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos, serta bercak darah di pintu dapur kamar nomor tiga.

Kamar tersebut diketahui dihuni oleh seorang perempuan berinisial LF (19), yang kemudian diinterogasi secara mendalam oleh tim gabungan.

Dalam proses pemeriksaan, LF akhirnya mengakui telah membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya ke aliran Sungai Riam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Marianus, Selasa (20/1/2026).

Kepada penyidik, LF mengaku peristiwa melahirkan tersebut terjadi secara spontan pada Minggu, 18 Januari 2026 siang, saat dirinya sedang buang air besar di kamar mandi kos.

Pelaku berdalih tidak mengetahui bahwa dirinya sedang hamil dan mengklaim tali ari-ari bayinya terputus tanpa menggunakan alat bantu.

Polisi kini juga mendalami keterangan pelaku mengenai hubungannya dengan seorang pria berinisial M guna melengkapi berkas perkara.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, warga Jalan Semboja Indah 2 dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang tersangkut di alat sauk ikan milik warga bernama Ambang (42) dan Duwi (25).

Kedua saksi awalnya mengira alat sauk mereka mengenai binatang air, namun terkejut saat melihat sosok bayi malang yang sudah tidak bernyawa.

Saat ini, LF telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto Sukses Jaga Kondusivitas Daerah

    Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto Sukses Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Inspektur Jenderal Polisi Doktor Pipit Rismanto hampir genap tiga tahun menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Sejak dilantik pada 31 Maret 2023 lalu hingga saat ini, kinerja Irjen Pol Pipit Rismanto dinilai sukses dalam menghadirkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Menurut Irjen Pipit, keberhasilan […]

  • Bidik Peringkat Dua IPM se-Kalimantan, Gubernur Ria Norsan Resmikan Sekolah Harapan Bangsa

    Bidik Peringkat Dua IPM se-Kalimantan, Gubernur Ria Norsan Resmikan Sekolah Harapan Bangsa

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kian serius memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) demi mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat meresmikan kembali operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) melalui penandatanganan prasasti di Aula SHB, Kubu Raya, Senin (12/1/2026). Gubernur Ria Norsan memuji dedikasi Yayasan Pendidikan Harapan […]

  • Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025. Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi […]

  • Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    Tips Mengolah Pisang Terlalu Matang Agar Tidak Terbuang Menurut Mama Akbar Alicia

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Memanfaatkan sisa bahan makanan di dapur kini menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan angka limbah rumah tangga. Salah satu bahan pangan yang sering dianggap tidak layak konsumsi saat kulitnya mulai menghitam adalah buah pisang. Padahal, buah dalam kondisi tersebut masih memiliki manfaat besar jika diolah dengan cara yang tepat. Melalui […]

  • Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, korps Adhyaksa tersebut menggelar pemusnahan barang bukti perkara PETI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (11/2/2026). Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan […]

  • Resmi Dilantik! Inilah 5 Pimpinan Baznas Kalbar 2025-2030 yang Siap Inovasi Urus Zakat

    Resmi Dilantik! Inilah 5 Pimpinan Baznas Kalbar 2025-2030 yang Siap Inovasi Urus Zakat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030. Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (9/1/2026) ini menjadi babak baru dalam pengelolaan zakat di wilayah tersebut. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan […]

expand_less