Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keliling Kediaman Tokoh Tionghoa, Bupati Sekadau Ucapkan Selamat Imlek 2577 Kongzili

    Keliling Kediaman Tokoh Tionghoa, Bupati Sekadau Ucapkan Selamat Imlek 2577 Kongzili

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Nuansa penuh kehangatan menyelimuti perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Bupati Sekadau, Aron, menyempatkan diri untuk bersilaturahmi ke sejumlah kediaman tokoh masyarakat Tionghoa pada Selasa (17/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati beserta rombongan menyambangi rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Sekadau serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. Momen ini dimanfaatkan sebagai […]

  • Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

    Jejak Darah di Kamar Kos Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam Sanggau

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga di Sungai Riam, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan cepat ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, hanya beberapa jam setelah jasad bayi ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan. Kapolsek Kapuas, […]

  • Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition, Ini Aturannya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Jangan Dipaksakan! Inilah Tanda Bahaya bagi Penyandang Diabetes Saat Menjalankan Puasa

    Jangan Dipaksakan! Inilah Tanda Bahaya bagi Penyandang Diabetes Saat Menjalankan Puasa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menjalankan ibadah puasa bagi penyandang diabetes atau diabetesi memerlukan perhatian dan kehati-hatian ekstra. Perubahan pola makan serta jadwal konsumsi obat selama berpuasa secara langsung akan memengaruhi kadar gula darah dalam tubuh. Penting bagi para diabetesi untuk mengenali sinyal atau tanda bahaya agar terhindar dari komplikasi kesehatan yang fatal. Hal tersebut disampaikan oleh tenaga […]

  • LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (5/2/2026). Dalam arahannya, Subandrio memberikan penekanan khusus bahwa LPPD bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan. Laporan ini merupakan instrumen […]

  • Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau kondisi banjir rob yang merendam sejumlah wilayah di Kota Pontianak. Berdasarkan data pemantauan terkini, ketinggian air pasang laut dilaporkan dapat mencapai puncaknya hingga dua meter di atas permukaan laut. Edi menjelaskan bahwa fenomena kenaikan muka air paling signifikan terpantau terjadi pada pagi […]

expand_less