Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Polres Sekadau melalui Polsek Nanga Taman bergerak cepat mengevakuasi seorang ibu lansia yang tengah sakit dari permukiman yang terendam banjir. Evakuasi ini dilakukan di Dusun Tanjung, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa evakuasi ini menjadi prioritas mengingat kondisi […]

  • Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    Tak Kunjung Tuntas, BPM Kalbar Desak Polda Tangkap “Edi Choy” Cukong Utama Oli Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum peredaran oli palsu di wilayah tersebut. Organisasi ini mengkritik tajam kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus yang telah meresahkan masyarakat sejak tahun lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyebut belum ada perkembangan memuaskan pasca aksi unjuk rasa […]

  • Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

    Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya meringkus warga Sintang, kali ini kepolisian berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau. Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu […]

  • Rayu Investor Tiongkok, Wagub Krisantus: Silakan Berinvestasi, tapi Wajib Pakai Pelat KB!

    Rayu Investor Tiongkok, Wagub Krisantus: Silakan Berinvestasi, tapi Wajib Pakai Pelat KB!

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, bergerak cepat menjemput bola untuk mendatangkan modal asing ke Bumi Khatulistiwa. Dalam forum strategis bertajuk “Your Gateway to Investing in Indonesia” yang digelar di Centennial Tower, Jakarta, Selasa (13/1/2026), Krisantus secara khusus memaparkan peluang emas bagi para investor asal Tiongkok (Cina). Pertemuan ini bukan sekadar diskusi biasa, […]

  • Wabup Subandrio: Meski Efisiensi Anggaran, Bantuan untuk “Jalan Menuju Surga” Tetap Prioritas

    Wabup Subandrio: Meski Efisiensi Anggaran, Bantuan untuk “Jalan Menuju Surga” Tetap Prioritas

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-4 Pondok Pesantren Zainul Maarif yang digabungkan dengan peringatan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-100 pada Rabu (28/01/2026). Acara yang berlangsung di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang ini dihadiri oleh para tokoh agama, pengurus NU, ratusan santri, serta masyarakat setempat yang memenuhi lokasi kegiatan. Pondok […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle iifbm
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less