Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangi Plastik dan Tanam Pohon, Magdalena Aron: Lingkungan Lestari Adalah Warisan Anak Cucu

    Kurangi Plastik dan Tanam Pohon, Magdalena Aron: Lingkungan Lestari Adalah Warisan Anak Cucu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga alam dan lingkungan pada Kamis (22/1/2026). Acara yang berlangsung di Studio Radio Dermaga, Jalan Rawak, Sekadau ini diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) bersama UPT KPH Wilayah Sekadau. Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Susi ini menjelaskan bahwa PKK […]

  • LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (5/2/2026). Dalam arahannya, Subandrio memberikan penekanan khusus bahwa LPPD bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan. Laporan ini merupakan instrumen […]

  • Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    Banjir Sekadau: Polisi Evakuasi Ibu Lansia yang Sakit dari Dusun Tanjung Nanga Taman

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Polres Sekadau melalui Polsek Nanga Taman bergerak cepat mengevakuasi seorang ibu lansia yang tengah sakit dari permukiman yang terendam banjir. Evakuasi ini dilakukan di Dusun Tanjung, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa evakuasi ini menjadi prioritas mengingat kondisi […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Capai Rp15,3 Triliun, Fokuskan Bantuan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Capai Rp15,3 Triliun, Fokuskan Bantuan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton, Kementan Perketat Pengawasan Pupuk

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

  • Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah maskapai nasional Garuda Indonesia dalam memperkuat konektivitas udara di wilayah ini. Kabar baiknya, Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan potongan harga tiket khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar mulai tahun 2026. Kesepakatan strategis ini dibahas saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

expand_less