Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).

“Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional tindak pidana love scamming,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta secara legal bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan penipuan daring lintas negara.

Modus operandi sindikat ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi kencan online kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban.

“Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelas Kombes Eva.

Korban yang disasar merupakan warga negara asing dari berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirimkan gift, pelaku kemudian memberikan imbalan berupa konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

“Untuk dapat mengakses foto dan video tersebut, korban harus kembali mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” ungkap Kapolresta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat elektronik itu, penyidik menemukan berbagai foto dan video pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Yogyakarta menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus love scamming tersebut. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045

    Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan yang akuntabel dan berintegritas menjadi prasyarat utama pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Rohmat mengatakan, pendekatan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten agar perencanaan dan pelaksanaan program kehutanan berjalan efektif serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. “Pengelolaan hutan ke depan harus dilaksanakan melalui […]

  • Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    Berantas Tambang Ilegal, Kejari Sanggau dan DLH Musnahkan “Lanting Jak” di Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau, korps Adhyaksa tersebut menggelar pemusnahan barang bukti perkara PETI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (11/2/2026). Kegiatan pemusnahan ini dipusatkan di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan […]

  • Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh […]

  • Jangan Dipaksakan! Inilah Tanda Bahaya bagi Penyandang Diabetes Saat Menjalankan Puasa

    Jangan Dipaksakan! Inilah Tanda Bahaya bagi Penyandang Diabetes Saat Menjalankan Puasa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Menjalankan ibadah puasa bagi penyandang diabetes atau diabetesi memerlukan perhatian dan kehati-hatian ekstra. Perubahan pola makan serta jadwal konsumsi obat selama berpuasa secara langsung akan memengaruhi kadar gula darah dalam tubuh. Penting bagi para diabetesi untuk mengenali sinyal atau tanda bahaya agar terhindar dari komplikasi kesehatan yang fatal. Hal tersebut disampaikan oleh tenaga […]

  • Pererat Silaturahmi di Masjid Agung Sultan Anum, Gubernur Kalbar Ajak Warga Sekadau Jaga Persatuan

    Pererat Silaturahmi di Masjid Agung Sultan Anum, Gubernur Kalbar Ajak Warga Sekadau Jaga Persatuan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Safari Ramadan ke Kabupaten Sekadau pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Agung Sultan Anum Sekadau. Momentum ini menjadi sarana silaturahmi untuk mempererat hubungan antara pemerintah provinsi dengan masyarakat setempat. Kunjungan orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga dirangkai dengan berbagai […]

  • Rumah Kos Pelajar di Jalan Keling Kumang Disidak Polisi, Warga Resah Soal Etika Penghuni

    Rumah Kos Pelajar di Jalan Keling Kumang Disidak Polisi, Warga Resah Soal Etika Penghuni

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Personel Pamapta SPKT Polres Sekadau bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aktivitas di salah satu rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Sungai Ringin. Petugas mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (12/2/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Langkah ini diambil setelah polisi menerima aduan yang masuk melalui media sosial. Aduan warga tersebut disampaikan melalui […]

expand_less