Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi oleh jajaran dinas terkait di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kepada wartawan, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan tersebut tidak boleh digarap. “Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT. CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” kata Sekda Aswin usai memimpin penyegelan.

Sekda Sanggau juga menjelaskan dasar hukum tindakan ini. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan yang melanggar dapat dikenakan sanksi administrasi berupa surat peringatan maksimal tiga kali.

Namun, jika peringatan diabaikan, sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis. “Sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan perkebunan,” tegasnya.

Dadan Sumarna, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, menambahkan bahwa PT CUT diberikan waktu untuk mencabut seluruh tanaman sawit di areal PIPPIB.

“Mereka juga wajib menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula. Kami akan mengecek kembali lokasi minggu depan untuk memastikan permintaan kami dilaksanakan,” ungkap Dadan.

Plt. Kabid Bina Usaha Perkebunan, Perlindungan dan Perpetaan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Kacuk Fitrianto, menjelaskan duduk perkara perizinan PT CUT.

“PT. CUT adalah perusahaan perkebunan yang telah lama memiliki izin, tetapi izinnya sempat stagnan dan di-take over oleh owner yang baru. Berdasarkan perizinan yang diterbitkan Pemkab Sanggau, lokasi yang kita segel ini berada di luar atau tidak disetujui untuk perkebunan,” ujarnya.

Kacuk Fitrianto juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan.

“Artinya, lokasi yang kita segel saat ini berada di luar izin yang diberikan Pemerintah. Untuk itu, sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha perkebunan dengan luasan tertentu tanpa izin dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari praktik-praktik perkebunan ilegal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Subandrio: Meski Efisiensi Anggaran, Bantuan untuk “Jalan Menuju Surga” Tetap Prioritas

    Wabup Subandrio: Meski Efisiensi Anggaran, Bantuan untuk “Jalan Menuju Surga” Tetap Prioritas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-4 Pondok Pesantren Zainul Maarif yang digabungkan dengan peringatan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-100 pada Rabu (28/01/2026). Acara yang berlangsung di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang ini dihadiri oleh para tokoh agama, pengurus NU, ratusan santri, serta masyarakat setempat yang memenuhi lokasi kegiatan. Pondok […]

  • Hanya 3 Bahan, Inilah Cara Membuat Bakso Goreng Mekar yang Krispi untuk Camilan Keluarga

    Hanya 3 Bahan, Inilah Cara Membuat Bakso Goreng Mekar yang Krispi untuk Camilan Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          LawangKuari.Com – Menemukan ide kudapan yang lezat namun praktis kini semakin mudah berkat kreativitas kuliner yang dibagikan melalui kanal YouTube Pojok Ceu Inday. Salah satu resep yang menarik perhatian adalah Bakso Goreng Mekar yang hanya menggunakan tiga bahan utama. Resep ini tidak hanya cocok sebagai camilan di rumah, tetapi juga memiliki nilai […]

  • Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Siaga Darurat di Perbatasan: Banjir Entikong Capai Dua Meter, Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    Siaga Darurat di Perbatasan: Banjir Entikong Capai Dua Meter, Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bencana banjir besar melanda wilayah perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan tinggi yang mengguyur sejak malam hari memicu luapan Sungai Sekayam, yang kini merendam ratusan rumah warga dengan ketinggian air mencapai hingga dua meter. Kondisi diperparah oleh kiriman air dari wilayah hulu, terutama dari Desa Suruh […]

  • Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Aplikasi CapCut kini menjadi salah satu perangkat penyuntingan video yang paling diminati oleh para pembuat konten karena antarmukanya yang sederhana. Bagi pengguna baru, memahami fungsi dasar dalam mengolah media visual dan suara merupakan langkah awal yang penting untuk menghasilkan video berkualitas profesional hanya melalui ponsel. Langkah Awal Memulai Proyek di CapCut Proses […]

expand_less