Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi oleh jajaran dinas terkait di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kepada wartawan, Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan tersebut tidak boleh digarap. “Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT. CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” kata Sekda Aswin usai memimpin penyegelan.

Sekda Sanggau juga menjelaskan dasar hukum tindakan ini. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan yang melanggar dapat dikenakan sanksi administrasi berupa surat peringatan maksimal tiga kali.

Namun, jika peringatan diabaikan, sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis. “Sanksi paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan perkebunan,” tegasnya.

Dadan Sumarna, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, menambahkan bahwa PT CUT diberikan waktu untuk mencabut seluruh tanaman sawit di areal PIPPIB.

“Mereka juga wajib menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula. Kami akan mengecek kembali lokasi minggu depan untuk memastikan permintaan kami dilaksanakan,” ungkap Dadan.

Plt. Kabid Bina Usaha Perkebunan, Perlindungan dan Perpetaan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau, Kacuk Fitrianto, menjelaskan duduk perkara perizinan PT CUT.

“PT. CUT adalah perusahaan perkebunan yang telah lama memiliki izin, tetapi izinnya sempat stagnan dan di-take over oleh owner yang baru. Berdasarkan perizinan yang diterbitkan Pemkab Sanggau, lokasi yang kita segel ini berada di luar atau tidak disetujui untuk perkebunan,” ujarnya.

Kacuk Fitrianto juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan.

“Artinya, lokasi yang kita segel saat ini berada di luar izin yang diberikan Pemerintah. Untuk itu, sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha perkebunan dengan luasan tertentu tanpa izin dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan dari praktik-praktik perkebunan ilegal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat dan Gratis, Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Coding

    Cepat dan Gratis, Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Coding

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    Lawang Kuari.Com – Memiliki website pribadi atau profil bisnis kini tidak lagi memerlukan perangkat komputer canggih maupun keahlian bahasa pemrograman (coding) yang rumit. Melalui kanal YouTube LOKPRO MEDIA, dibagikan teknik praktis membangun laman web profesional langsung dari ponsel pintar hanya dalam hitungan menit. Metode ini memanfaatkan layanan gratis dari Google yang sangat ramah bagi pemula. […]

  • Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Personel Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Sekadau, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas menyisir area pasar yang menjadi pusat keramaian masyarakat di pagi hari. Dalam patroli tersebut, petugas sempat singgah di sejumlah lapak […]

  • Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah maskapai nasional Garuda Indonesia dalam memperkuat konektivitas udara di wilayah ini. Kabar baiknya, Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan potongan harga tiket khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar mulai tahun 2026. Kesepakatan strategis ini dibahas saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

  • Setelah Proliga, Pontianak Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Asia AVC Championship 2026!

    Setelah Proliga, Pontianak Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Asia AVC Championship 2026!

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Setelah sukses menjadi tuan rumah Proliga Bola Voli 2026, Provinsi Kalimantan Barat kini bersiap menyongsong gelaran yang lebih besar lagi. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemprov untuk membawa Pontianak sebagai destinasi utama olahraga nasional dan internasional, dengan target utama menjadi tuan rumah kejuaraan voli tingkat Asia. Hal tersebut disampaikan Gubernur Ria Norsan […]

  • Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Serap Sekitar Satu Juta Tenaga Kerja

    Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Serap Sekitar Satu Juta Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan sejumlah program prioritas pemerintah mulai memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemerataan fasilitas pendidikan dinilai memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah […]

  • Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar upacara Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pergantian pimpinan. Acara ini menandai pelepasan Kapolres Sekadau lama, AKBP Donny Molino Manoppo, sekaligus penyambutan Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama, di Mapolres Sekadau, Rabu (7/1/2026). Kedatangan AKBP Andhika Wiratama beserta istri, Esty Andhika, […]

expand_less