Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Scholar’s Mate: Cara Jitu Melakukan Sekakmat Kilat dalam 4 Langkah

    Strategi Scholar’s Mate: Cara Jitu Melakukan Sekakmat Kilat dalam 4 Langkah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Dalam dunia catur, terdapat sebuah teknik penyerangan kilat yang sangat melegenda bernama Scholar’s Mate. Strategi ini sangat populer, terutama di tingkat pemula, karena kemampuannya mengakhiri perlawanan musuh hanya dalam empat langkah awal. Kunci utama dari teknik ini adalah kecerdikan dalam mengeksploitasi titik lemah pertahanan lawan di awal laga. Urutan Langkah Presisi Menuju […]

  • Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau memberikan penjelasan resmi terkait penemuan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga di sebuah rumah makan di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa tersebut mulai terungkap pada Senin (2/2/2026) malam. Pihak kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan situasi di rumah makan tersebut. […]

  • Tangis Haru Gubernur Ria Norsan Saat Lantik Pengurus SOIna Kalbar: Mereka Adalah Pelangi Kehidupan

    Tangis Haru Gubernur Ria Norsan Saat Lantik Pengurus SOIna Kalbar: Mereka Adalah Pelangi Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029 pada Selasa pagi (20/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Gubernur tersebut mengukuhkan Stephani Yane sebagai Ketua SOIna Kalbar melalui prosesi pelantikan yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia. Gubernur […]

  • Tabligh Akbar Isra Mi’raj di Masjid Sultan Anum, Ajak Umat Jadikan Salat Sebagai Kebutuhan Hidup

    Tabligh Akbar Isra Mi’raj di Masjid Sultan Anum, Ajak Umat Jadikan Salat Sebagai Kebutuhan Hidup

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kabupaten Sekadau menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati peristiwa besar Isra Mi’raj Nabi Muhammad Salallahu’alaihiwassllam pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan religius yang berpusat di Masjid Sultan Anum, Kecamatan Sekadau Hilir ini mengusung tema “Menjadikan Salat Sebagai Cahaya Hidup Seorang Muslim”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sapto Utomo yang hadir mewakili pemerintah daerah sebagai […]

  • Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Martabak manis atau yang dikenal dengan sebutan terang bulan merupakan kudapan populer yang digemari berbagai kalangan. Kini, hidangan favorit ini dapat dibuat secara mandiri di dapur rumah hanya dengan menggunakan alat sederhana seperti teflon. Namun, untuk menghasilkan tekstur yang lembut dan memiliki rongga atau “bersarang” secara sempurna, diperlukan ketepatan dalam teknik pencampuran […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Melawi Manfaatkan Lahan Sendiri

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Melawi Manfaatkan Lahan Sendiri

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Resor Melawi kembali menanami lahan pertanian milik institusi dengan komoditas jagung, Rabu (14/1/2026). Lahan yang berada di belakang Markas Polres Melawi itu sebelumnya telah dipanen dan langsung kembali dimanfaatkan agar tetap produktif. Kegiatan penanaman dipimpin Kapolres Melawi Ajun Komisaris Besar Polisi Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana. Sejumlah pejabat […]

expand_less