Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Sekadau, Belasan Motor Ditilang

    Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Sekadau, Belasan Motor Ditilang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau menggelar penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong pada Sabtu malam, 24 Januari 2026. Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Sekadau. Patroli dipimpin Kepala Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama personel […]

  • Menghadapi Tantangan Ekonomi: 7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan pada Tahun 2026

    Menghadapi Tantangan Ekonomi: 7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan pada Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Memasuki tahun 2026, kondisi ekonomi diprediksi akan memberikan tekanan signifikan bagi masyarakat kelas menengah di Indonesia. Kenaikan harga pangan yang terus berlanjut di tengah pertumbuhan pendapatan yang tidak sebanding menciptakan tantangan besar bagi ketahanan finansial keluarga. Menanggapi fenomena ini, kanal YouTube RUANG KAYA memberikan perspektif baru dengan mendorong masyarakat untuk kembali melirik […]

  • Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh […]

  • Waspada! 14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Polres Sekadau Tekan Angka Kecelakaan

    Waspada! 14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Polres Sekadau Tekan Angka Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau resmi memulai Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, dan dihadiri […]

  • Resmi Jabat Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama Gantikan AKBP Donny Molino Manoppo

    Resmi Jabat Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama Gantikan AKBP Donny Molino Manoppo

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau bersiap melaksanakan rangkaian serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sekadau. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat yang telah diresmikan oleh pimpinan tertinggi Polri. Mutasi tersebut ditandai dengan upacara sertijab yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, di Balai […]

  • Suara Bising Meresahkan, Satlantas Polres Sekadau Kandangkan Motor Berknalpot Brong

    Suara Bising Meresahkan, Satlantas Polres Sekadau Kandangkan Motor Berknalpot Brong

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satlantas Polres Sekadau kembali bergerak menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong. Langkah tegas ini diambil polisi karena banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising dan potensi bahaya di jalan raya. Razia ini digelar pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 06.30 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjagwali […]

expand_less