Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

Afirmasi Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Bidik Pemerataan Ekonomi Daerah

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuki Hari Keempat, 14 Kendaraan Kena Tilang dalam Razia Operasi Keselamatan di Jalan Merdeka Sekadau

    Masuki Hari Keempat, 14 Kendaraan Kena Tilang dalam Razia Operasi Keselamatan di Jalan Merdeka Sekadau

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar Polres Sekadau kini memasuki hari keempat pada Kamis (5/2/2026). Petugas mulai melakukan tindakan tegas dengan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Pos Lantas Polres Sekadau, Desa Sungai Ringin. Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sekadau, AKP Sugiyanto. […]

  • Jembatan Kapuas 2 Lumpuh! Truk Mogok Diperparah Aksi Nekat Pemotor “Makan Jalan”

    Jembatan Kapuas 2 Lumpuh! Truk Mogok Diperparah Aksi Nekat Pemotor “Makan Jalan”

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat mengalami lumpuh total pada Senin (12/1/2026). Kemacetan parah ini dipicu oleh sebuah truk bermuatan yang mogok tepat di atas jembatan, namun keadaan menjadi jauh lebih buruk akibat perilaku tidak sabar dari para pengendara sepeda motor. Truk tersebut mengalami kendala teknis berupa saluran […]

  • Polri Apresiasi Atlet Peraih Medali SEA Games 2025, Siapkan Kenaikan Pangkat

    Polri Apresiasi Atlet Peraih Medali SEA Games 2025, Siapkan Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games 2025. Sebanyak 38 personel Polri tercatat meraih medali dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, […]

  • Waspada! 14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Polres Sekadau Tekan Angka Kecelakaan

    Waspada! 14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Polres Sekadau Tekan Angka Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau resmi memulai Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, dan dihadiri […]

  • Pilihan Ponsel Pintar 2026: 10 Rekomendasi Perangkat dengan Spesifikasi Unggulan

    Pilihan Ponsel Pintar 2026: 10 Rekomendasi Perangkat dengan Spesifikasi Unggulan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Memasuki tahun 2026, standar perangkat telekomunikasi genggam mengalami lonjakan signifikan. Berbagai fitur canggih yang sebelumnya hanya tersedia pada kelas premium (flagship), kini mulai hadir di kelas menengah (mid-range). Hal ini memberikan keuntungan bagi konsumen untuk mendapatkan teknologi tinggi dengan harga yang lebih terjangkau. Kanal YouTube Radar Gadget merangkum 10 perangkat terbaik yang […]

  • Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    Gas LPG Langka dan Mahal, Bupati Sintang Semprot Pemilik Agen yang Mangkir Rapat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG bersubsidi di Kabupaten Sintang. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis (15/1/2026) tersebut berlangsung dengan tensi tinggi. Kekecewaan Bupati Bala bermula saat ia melakukan absensi langsung peserta rapat. Dari 7 […]

expand_less