Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Berisiko Korupsi Tertutup

KPK: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Berisiko Korupsi Tertutup

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Yang paling penting bukan mekanisme pemilihannya, tetapi kepada siapa kekuasaan itu dipertanggungjawabkan,” ujar Setyo.

Ia menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menciptakan konsentrasi pengambilan keputusan di lingkaran elite politik. Dalam kondisi itu, relasi antara kepala daerah dan DPRD dapat berubah menjadi hubungan balas budi politik.

“Kepala daerah bisa merasa berutang kepada DPRD, bukan kepada rakyat,” katanya.

Setyo menilai, meskipun sistem pemilihan langsung tidak sepenuhnya bebas dari korupsi, mekanisme tersebut masih menyediakan ruang pengawasan publik yang lebih luas. Sebaliknya, pemilihan tidak langsung melalui DPRD dinilai rawan melahirkan praktik state capture corruption.

KPK mencatat, akar persoalan korupsi kepala daerah terletak pada politik biaya tinggi yang mendorong munculnya ijon politik kepada pemodal. Karena itu, reformasi Pilkada dinilai harus berangkat dari upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas, bukan semata pertimbangan efisiensi anggaran.

Dalam diskusi tersebut, akademisi Djohermansyah Djohan menyoroti perbedaan frasa konstitusional antara pemilihan presiden dan kepala daerah. Menurut dia, frasa “dipilih secara demokratis” membuka ruang tafsir terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Seorang pria berinisial RA (28) kini telah diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa […]

  • Waspada! 14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Polres Sekadau Tekan Angka Kecelakaan

    Waspada! 14 Hari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Digelar Polres Sekadau Tekan Angka Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau resmi memulai Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, dan dihadiri […]

  • Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dari total laporan tersebut, kasus narkotika tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling dominan, disusul oleh tindak pidana pencurian dan penipuan. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, menyampaikan bahwa dari 117 perkara yang masuk, pihaknya […]

  • Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Menghafal naskah sering kali menjadi kendala utama bagi para kreator konten saat melakukan proses rekaman video, terutama untuk materi yang panjang dan kompleks. Namun, kini terdapat solusi praktis agar pembicara dapat tampil percaya diri tanpa harus menghafal setiap kata. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh kanal YouTube Adriel Reith pada 1 November 2023, […]

  • Mengenal Lucky Girl Syndrome: Rahasia Pola Pikir untuk Menarik Keberuntungan

    Mengenal Lucky Girl Syndrome: Rahasia Pola Pikir untuk Menarik Keberuntungan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Lawang Kuari.Com – Pernahkah Anda memperhatikan seseorang yang hidupnya tampak selalu berjalan mulus dan keberuntungan seolah terus berpihak kepadanya? Fenomena ini ternyata berkaitan dengan pola pikir atau mindset yang dikenal sebagai Lucky Girl Syndrome. Melansir informasi dari kanal YouTube Planet Cewek, keberuntungan bukanlah sekadar faktor nasib semata, melainkan sesuatu yang dapat diupayakan atau dimanifestasikan melalui […]

  • 4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

    4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

expand_less