Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Rumah Kos Pelajar di Jalan Keling Kumang Disidak Polisi, Warga Resah Soal Etika Penghuni

Rumah Kos Pelajar di Jalan Keling Kumang Disidak Polisi, Warga Resah Soal Etika Penghuni

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Personel Pamapta SPKT Polres Sekadau bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aktivitas di salah satu rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Sungai Ringin. Petugas mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (12/2/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Langkah ini diambil setelah polisi menerima aduan yang masuk melalui media sosial.

Aduan warga tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Polres Sekadau. Warga mengungkapkan kekhawatiran soal penghuni kos yang mayoritas masih berstatus pelajar.

Muncul dugaan bahwa penghuni kos membawa pasangan untuk menginap di kamar tersebut. Kondisi ini dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar lokasi rumah kos.

Patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas yang juga Kasat Intelkam Polres Sekadau, IPTU Arsoni Andana Sitio. Ia didampingi Pamapta I AIPTU Joko Martono beserta personel piket fungsi.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Petugas juga berdialog secara persuasif dengan para penghuni serta pengelola rumah kos tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, memberikan penjelasan terkait tindakan tersebut. Ia menegaskan setiap laporan warga akan selalu ditindaklanjuti.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya penghuni yang menginapkan orang lain di dalam kamar mereka. Dugaan warga tersebut tidak terbukti saat sidak berlangsung.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan pembinaan di tempat. Arahan khusus diberikan kepada para penghuni yang berstatus sebagai pelajar.

“Pembinaan tetap diberikan, terutama kepada pelajar agar tetap fokus pada pendidikan,” kata AKP Triyono menambahkan.

Petugas mengingatkan seluruh penghuni untuk selalu mematuhi aturan kos yang berlaku. Mereka diminta menjaga etika pergaulan dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan lingkungan.

Selain kepada penghuni, polisi juga meminta pengelola kos untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Pengelola diharapkan lebih selektif dalam memantau tamu yang datang berkunjung.

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Laporan bisa dikirimkan melalui Call Center 110 Polri atau media sosial resmi Polres Sekadau.

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Jajaran Polres Sekadau melaksanakan kegiatan sambang duka sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Ustad Mustain pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di kediaman duka, masjid, hingga prosesi pemakaman di pemakaman muslim Dusun Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kehadiran personel kepolisian ini menjadi bukti nyata […]

  • Review Vivo X300 Pro Indonesia: Pakai Origin OS, Dimensity 9500, dan Kamera 200MP

    Review Vivo X300 Pro Indonesia: Pakai Origin OS, Dimensity 9500, dan Kamera 200MP

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com– Pasar ponsel pintar kelas atas (flagship) di Indonesia kembali memanas pada awal tahun 2026. Vivo secara resmi menghadirkan Vivo X300 Pro , perangkat yang membawa perubahan besar dari sisi perangkat lunak hingga performa kamera. Berdasarkan ulasan dari kanal YouTube Gadgetin yang diunggah baru-baru ini, perubahan yang paling mencolok pada seri ini adalah kehadiran […]

  • Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Aplikasi CapCut kini menjadi salah satu perangkat penyuntingan video yang paling diminati oleh para pembuat konten karena antarmukanya yang sederhana. Bagi pengguna baru, memahami fungsi dasar dalam mengolah media visual dan suara merupakan langkah awal yang penting untuk menghasilkan video berkualitas profesional hanya melalui ponsel. Langkah Awal Memulai Proyek di CapCut Proses […]

  • Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Paparkan 3 Persiapan Melapangkan Hati

    Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Paparkan 3 Persiapan Melapangkan Hati

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

         LawangKuari.Com – Banyak umat Muslim rutin mengikuti acara “Tarhib Ramadan” menjelang bulan suci, namun belum tentu semua memahami esensi terdalamnya. Melalui kanal YouTube Ceritaku Ceritamu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas arti kata Tarhib yang kerap disalahartikan hanya sebatas seremoni penyambutan. Secara etimologi, Ustaz Adi menjelaskan bahwa kata Tarhib berakar dari kata Rahaba […]

  • Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Seorang pria berinisial RA (28) kini telah diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa […]

expand_less