Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh petugas. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin memberikan penjelasan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

IPTU Zainal menjelaskan bahwa laporan polisi pertama kali diterima pada Kamis, 12 Februari 2026. Laporan tersebut merujuk pada kejadian yang menimpa korban.

Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB malam.

“Kasus ini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau,” ujar IPTU Zainal dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Aksi tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.

Kejadian memilukan tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu. Polisi langsung melakukan serangkaian tindakan hukum setelah menerima laporan.

Tindakan kepolisian dimulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi kunci. Selain itu, petugas juga melakukan visum terhadap korban guna melengkapi bukti-bukti.

Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum terduga pelaku.

Tersangka B berhasil diamankan petugas pada Kamis (12/2) sekitar pukul 12.30 WIB siang. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan resmi masuk ke kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka B tidak membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui perbuatannya telah dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sekadau. Ia harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukuman berat menanti tersangka sesuai dengan aturan penyesuaian pidana terkait perlindungan terhadap anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional. Perlindungan maksimal terhadap korban juga menjadi prioritas utama kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak,” tegas IPTU Zainal.

Laporan cepat dari masyarakat sangat diperlukan agar setiap kasus kekerasan terhadap anak dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Seorang pria berinisial RA (28) kini telah diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa […]

  • Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    Bangun 17 Rumah Adat Selama 2025, Bupati Aron Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Budaya Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kekayaan budaya lokal. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, oleh Bupati Sekadau, Aron, pada Sabtu (24/01/2026). Ketua Panitia Pembangunan, Enisius Asus Sukardi, dalam laporannya menyebutkan bahwa rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan […]

  • Alarm Keras Angka Kecelakaan Kerja, Sekda Harisson Canangkan Bulan K3 Kalbar 2026

    Alarm Keras Angka Kecelakaan Kerja, Sekda Harisson Canangkan Bulan K3 Kalbar 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi memulai Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Peresmian ini ditandai dengan penekanan sirine oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/1/2026). Peringatan yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari ini bukan sekadar […]

  • Pesan Menarik Kemenag Sekadau untuk Guru Profesional: Gunakan Gaji Sertifikasi Pertama untuk Tanam Pohon

    Pesan Menarik Kemenag Sekadau untuk Guru Profesional: Gunakan Gaji Sertifikasi Pertama untuk Tanam Pohon

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sekadau, Damsir, memberikan pengarahan khusus kepada 53 guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Aula Paroki Santo Paulus Sekadau pada Kamis, 5 Februari 2026. Dalam kesempatan ini, Damsir didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Katolik, Yohanes Kusnadi, beserta jajarannya. Damsir […]

  • Dorong Petani Pakai Teknologi, Bupati Sekadau Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Lokasi Panen Raya

    Dorong Petani Pakai Teknologi, Bupati Sekadau Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Lokasi Panen Raya

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, turun langsung ke sawah untuk mengikuti kegiatan Panen Raya Padi di lokasi Brigade Pangan Timpuk Mandiri pada Jumat (30/01/2026). Acara ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah dalam mendukung para petani lokal. Pada kesempatan itu, Bupati Aron juga menyerahkan bantuan […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Sampan Bidar Beradu Kecepatan di Sungai Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Sampan Bidar Beradu Kecepatan di Sungai Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Muara Sungai Sekadau mendadak ramai dengan sorak-sorai masyarakat yang menyaksikan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kompetisi bergengsi ini dipusatkan di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (24/1/2026). Guna memastikan acara rakyat ini berjalan lancar, Polres Sekadau melaksanakan pengamanan ketat. Persiapan dimulai dengan apel […]

expand_less