Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dari total laporan tersebut, kasus narkotika tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling dominan, disusul oleh tindak pidana pencurian dan penipuan. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, menyampaikan bahwa dari 117 perkara yang masuk, pihaknya […]

  • Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    Tradisi Pedang Pora dan Adat Dayak Warnai Penyambutan AKBP Andhika Wiratama sebagai Kapolres Sekadau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar upacara Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pergantian pimpinan. Acara ini menandai pelepasan Kapolres Sekadau lama, AKBP Donny Molino Manoppo, sekaligus penyambutan Kapolres Sekadau yang baru, AKBP Andhika Wiratama, di Mapolres Sekadau, Rabu (7/1/2026). Kedatangan AKBP Andhika Wiratama beserta istri, Esty Andhika, […]

  • Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

    Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya meringkus warga Sintang, kali ini kepolisian berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau. Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu […]

  • Jembatan Kapuas 2 Lumpuh! Truk Mogok Diperparah Aksi Nekat Pemotor “Makan Jalan”

    Jembatan Kapuas 2 Lumpuh! Truk Mogok Diperparah Aksi Nekat Pemotor “Makan Jalan”

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat mengalami lumpuh total pada Senin (12/1/2026). Kemacetan parah ini dipicu oleh sebuah truk bermuatan yang mogok tepat di atas jembatan, namun keadaan menjadi jauh lebih buruk akibat perilaku tidak sabar dari para pengendara sepeda motor. Truk tersebut mengalami kendala teknis berupa saluran […]

  • Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    Polri Berduka, Khatib Masjid Polres Sekadau Ustad Mustain Tutup Usia

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Jajaran Polres Sekadau melaksanakan kegiatan sambang duka sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Ustad Mustain pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di kediaman duka, masjid, hingga prosesi pemakaman di pemakaman muslim Dusun Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kehadiran personel kepolisian ini menjadi bukti nyata […]

  • Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    Waspada Banjir Rob Dua Meter di Pontianak, Wali Kota: Puncaknya Pagi Hari Hingga 7 Januari

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau kondisi banjir rob yang merendam sejumlah wilayah di Kota Pontianak. Berdasarkan data pemantauan terkini, ketinggian air pasang laut dilaporkan dapat mencapai puncaknya hingga dua meter di atas permukaan laut. Edi menjelaskan bahwa fenomena kenaikan muka air paling signifikan terpantau terjadi pada pagi […]

expand_less