Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO, Perlindungan Korban di Kalbar Dipercepat
- account_circle Lawang Kuari
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, termasuk Polda Kalbar. Foto: Divisi Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menjadi salah satu dari 11 Polda yang resmi memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian itu dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.
Pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres, menurut Sigit, ditujukan untuk memperkuat pelayanan sekaligus perlindungan hukum bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di daerah, termasuk di Polda Kalbar, korban dari kelompok rentan bisa terlayani dengan lebih baik dan merasa aman untuk melapor,” kata Sigit.
Kapolri menilai masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terungkap karena korban diliputi rasa takut dan trauma. Selama satu tahun terakhir, kata dia, Polri telah melakukan sosialisasi secara masif untuk membangun keberanian masyarakat agar melapor tanpa rasa khawatir.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap korban yang melapor benar-benar mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan pelayanan yang manusiawi,” ujarnya.
Selain menangani kasus kekerasan domestik, Direktorat PPA-PPO juga difokuskan pada pencegahan dan penanganan perdagangan orang lintas negara. Sigit menyinggung banyaknya warga Indonesia yang menjadi korban people smuggling akibat tergiur janji pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal.
“Di sinilah peran Direktorat PPA-PPO, termasuk di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat, untuk mencegah masyarakat menjadi korban serta memastikan hak-haknya terlindungi,” tutur Sigit.
Kapolri menegaskan, Direktorat PPA-PPO Polri akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mitra internasional, guna memperkuat pencegahan TPPO dan perlindungan korban.
Ia berharap, peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran kepolisian daerah, termasuk Polda Kalbar, untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas akses keadilan, serta mendorong kesetaraan gender dalam pelayanan kepolisian.
“Ini momentum untuk memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban perdagangan orang ke depan,” kata Sigit.
Selain Polda Kalbar, Direktorat PPA-PPO juga diresmikan di Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara, serta 22 Polres di berbagai wilayah Indonesia. (*/)
- Penulis: Lawang Kuari

Saat ini belum ada komentar