Cekcok Antarwarga di Gang CKL Nyaris Memanas, Polisi Gerak Cepat Redam Situasi
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Personel Polres Sekadau merespons cepat laporan keributan antarwarga di Gang CKL, Desa Sungai Ringin. Perselisihan akibat salah paham tersebut berakhir damai melalui mediasi. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com — Personel Pamapta bersama petugas piket fungsi Polres Sekadau langsung terjun ke lapangan untuk menangani laporan keributan antarwarga di Gang CKL, Desa Sungai Ringin. Peristiwa yang sempat memicu perhatian warga sekitar ini terjadi di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir pada Rabu (18/2/2026) sore.
Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB. Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya 18 menit setelah laporan masuk.
Kedatangan petugas yang sangat singkat ini bertujuan untuk mengecek kondisi di lapangan sekaligus memastikan situasi tetap aman bagi warga lainnya.
Keributan tersebut diketahui melibatkan dua orang warga setempat yang berinisial P dan A. Berdasarkan informasi awal, kejadian ini dipicu oleh masalah sepele.
Keduanya terlibat cekcok mulut akibat adanya kesalahpahaman. Hal ini sempat membuat suasana di Gang CKL menjadi tidak tenang.
Pamapta I SPKT Polres Sekadau, AIPTU Oky, menjelaskan bahwa saat petugas sampai di lokasi, aksi saling adu mulut tersebut sebenarnya sudah mereda.
Meski demikian, banyak warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi kejadian karena merasa penasaran dan khawatir keributan akan berlanjut.
“Setelah menerima laporan, kami segera menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Kami juga mengajak bicara kedua pihak agar masalah tidak semakin besar,” ujar AIPTU Oky.
Ia memastikan bahwa dalam insiden ini tidak ada korban luka-luka. Petugas juga tidak menemukan adanya penggunaan benda berbahaya atau barang bukti di lokasi.
Untuk mencegah keributan berulang, kedua belah pihak kemudian dibawa ke kantor polisi. Mereka menjalani proses mediasi yang ditangani oleh petugas piket fungsi Reskrim.
Melalui pendekatan yang tenang, polisi berusaha mencari jalan tengah bagi P dan A. Hasilnya, kedua warga tersebut menyadari kekeliruan mereka masing-masing.
“Saat ini permasalahan telah dimediasi. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan situasi di lokasi pun kini sudah kembali tenang,” jelas AIPTU Oky.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, memberikan pesan khusus kepada seluruh masyarakat terkait kejadian ini.
Ia meminta warga untuk selalu menjaga ketertiban lingkungan dan saling menghormati satu sama lain dalam kehidupan bertetangga.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik saat ada masalah. Hindari tindakan yang bisa merugikan diri sendiri atau orang lain,” imbau AKP Triyono.
Pihak kepolisian juga meminta warga agar tidak ragu melapor jika ada persoalan serupa. Laporan yang cepat akan memudahkan polisi dalam memberikan penanganan yang tepat.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar